Polisi Depok Tangkap Truk Berisi Barang Kedaluwarsa

Kisar Rajaguguk
05/6/2016 21:00
Polisi Depok Tangkap Truk Berisi Barang Kedaluwarsa
(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

SATUAN Reserse Kriminal Polres Depok berhasil menangkap satu mobil boks berisi barang kebutuhan pokok yang diduga kedaluwarsa.

Kebutuhan pokok berupa sampo, body lotion, dan pewangi pakaian tersebut disita dari Pahing, 41, dan Datim,40, warga Kampung Kelapa Dua RT 001 RW 02 Bojong Gede, Depok.

Kepala Polres Depok AKBP Harry Kurniawan mengatakan keduanya akan menjual barang kedaluwarsatadi pada masyarakat. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan.

"Motifnya ingin mendapatkan uang dan keuntungan," kata Kapolres, Minggu (5/6).

Kapolres mengatakan dua tersangka itu kini ditahan di tahanan Polres Depok guna diperiksa lebih lanjut.

Menurut Kapolres, saat penangkapan, keduanya berusaha kabur. Namun, rencana itu dengan cepat dipatahkan anggota. Begitu ditangkap rumah persembunyiannya di geledah

"Ada 300 dus yang kami amankan. Berupa shampo, permen, dan pewangi pakaian," ungkapnya

Barang kedaluwarsa itu, lanjut Kapolres akan dijual dalam bentuk paket lebaran. Pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

"Termasuk mendalami darimana barang itu didapat dan akan dijual kemana," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya