Merusak hingga Memukul Petugas

Budi Ernanto/J-2
04/6/2016 11:30
Merusak hingga Memukul Petugas
(MI/Immanuel Antonius)

BERBAGAI cara dilakukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ketika Operasi Patuh Jaya digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak 16 Mei hingga 29 Mei lalu agar tidak terkena sanksi. Mereka melanggar aturan bukan tidak mengerti, melainkan umumnya lantaran enggan taat.

Berdasarkan pantauan, pada hari pertama operasi dimulai, ratusan pengendara sepeda motor yang memacu kendaraan mereka di jalur khusus bus Trans-Jakarta ruas Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, beramai-ramai balik arah karena mengetahui ada petugas menghadang beberapa puluh meter di depan mereka. Bahkan, di antara mereka ada yang menghancurkan separator jalan agar bisa keluar dari busway.

Tiga hari setelah peristiwa itu, seorang perempuan pengendara mobil menyemprot seorang petugas tim gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang melakukan razia di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur. Pengemudi yang mengaku anak kolonel tersebut memarahi petugas yang dikira akan menilangnya.

Padahal, petugas hanya mencopot stiker TNI yang tertempel di mobil. Menurut petugas, dokumen pengemudi tersebut lengkap, tetapi stiker TNI tidak boleh dipasang di mobil.

Sejumlah wartawan yang merekam kejadian itu juga kebagian luapan emosinya. "Kamu ngapain ambil gambar saya? Saya enggak suka kalian ngambil gambar saya. Saya enggak suka gambar saya ada di situ," teriaknya.

Peristiwa lainnya terjadi pada 22 Mei. Pengendara sepeda motor bernama Yudha memukul Aiptu M Nasro dari Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan ketika hendak ditilang di Jalan Dharmawangsa Raya X, Kebayoran Baru. Saat itu Yuda memutar arah kendaraan hingga melawan arus lalu lintas agar bisa menghindari razia.

"Aiptu M Nasro yang kala itu hendak menindak tiba-tiba dipukul (oleh Yudha)," jelas Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiarto mengatakan pihaknya gencar menyosialisasikan gerakan sadar hukum dengan mengandalkan anggota Unit Pembinaan Masyarakat yang ada di setiap polsek. Namun, untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, penyuluhan tidak cukup hanya dilakukan polisi, tetapi disertai kerja sama dengan pemerintah daerah, yakni kelurahan. (Budi Ernanto/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya