PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta sudah memakai sistem e-budgeting dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengakui masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang me-mark-up (menggelembungkan) anggaran.
Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan dengan menerapkan e-budgeting, SKPD harusnya memasukkan harga satuan. Pada harga satuan tersebutlah masih ditemukan mark-up. "Sejauh ini masih banyak yang enggak pakai aturan," kata Ahok, di Balai Kota DKI, kemarin.
Ahok mengaku telah melakukan penyisiran terhadap mata anggaran. Jika ditemukan kejanggalan, akan langsung dibekukan dan anggaran tidak bisa digunakan. "Kami menyisir semua mana yang tidak benar. Kami akan buang saja. Lebih baik serapan dananya kecil tapi duitnya tidak dicuri," tegasnya.
Salah satu SKPD yang disorot Ahok ialah Dinas Pendidikan (Disdik) DKI. "Dinas pendidikan dalam satuan juga masih mark-up. Kita sudah sisir dan berhasil dapat laporan potong 18%. Dari harga satuan saja kita bisa hemat 18%," ujarnya.
Selain mark-up anggaran pada harga satuan, Ahok mencurigai masih ada kecurangan lain yang dilakukan SKPD, di antaranya dari sisi kegunaan dan kekuatan gedung yang berlebihan. Para SKPD diduga meningkatkan total anggaran agar komisi yang diperolehnya juga ikut tinggi.
Ahok mengakui masih adanya kelemahan pada sistem e-budgeting tahun ini karena semua jenis kegiatan tidak dimasukkan melalui elektronik musyawarah rencana pembangunan (e-musrenbang). Namun, pengalaman tahun ini akan dijadikan pembelajaran bagi penerapan e-budgeting tahun depan.
Periksa mantan sekda Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal kemarin memeriksa mantan Sekretaris Pemerintah Provinsi DKI Wiryatmoko dan mantan anggota Komisi E DPRD DKI Wanda Hamidah.
Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan Wiryatmoko diperiksa untuk mengetahui proses alur pembahasan RAPBD Perubahan 2014.
Sementara itu, Wanda diperiksa untuk mengetahui proses pembahasan pengadaan 25 paket UPS untuk 25 SMAN atau SMKN di Sudin Pendidikan Jakarta Barat. "Ada hal-hal yang ingin kita mintai konfirmasi saja," ujar Wiyagus.
Sejauh ini pihak kepolisian baru menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Sudin Pendidikan Menengah Jakbar, dan Zaenal Soleman, PPK di Sudin Pendidikan Menengah Jakpus. (Ssr/Beo/J-1)