Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA kurun waktu 12 bulan sejak pertengahan atau medio 2015 lalu, ada tujuh kasus kejahatan siber yang melibatkan anak-anak. Parahnya, mereka justru yang menjadi pelaku dalam kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya itu.
Kasus pertama terjadi pada bulan lalu, yakni peretasan akun Instagram milik V oleh pelaku berinisial J yang masih berusia 17 tahun. J menghubungi V dan mengatakan bisa menyelesaikan persoalan peretasan itu.
"Namun, J minta imbalan dan mengatakan bantuannya hanya ampuh sementara waktu saja. Lama-lama korban curiga bahwa J adalah peretasnya dan kemudian melapor ke polisi," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Fadil Imran di Jakarta, Jumat (3/6).
J sebenarnya tidak bekerja sendiri. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa kakaknya yang berinisial A yang memberi instruksi. J dan A pun dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Penipuan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Adapun kasus kedua dan ketiga dilakukan oleh pelaku yang sama masih berusia 17 tahun dan berinisial A. Dia menyebarkan foto-foto dua siswi di dua situs internet. Akibat perbuatan A, salah satu siswi itu sampai dikeluarkan oleh pihak sekolah.
"Kasus keempat yang terjadi pada 2015 adalah penipuan yang dilakukan F, remaja berusia 16 tahun kepada pelanggan sebuah toko daring. Disebutkan ada pembelian yang dilakukan para pelanggan itu," ujar Fadil.
Kasus kelima merupakan tindak pidana penghasutan saat berlangsungnya sebuah turnamen sepak bola di Gelora Bung Karno, Jakarta. Pelaku yang berinisial T memprovokasi pendukung salah satu tim di media sosial.
Selanjutnya ialah kasus menyiarkan kabar bohong di medsos. Pelaku yang masih berusia 17 tahun mengatakan bakal ada bom di kantor sebuah media asing di Jakarta pada pertengahan Januari 2016 lalu.
Sedangkan kasus terakhir yaitu bisnis prostitusi daring yang dijalankan E. Yang menjadi korban ialah anak-anak perempuan yang masih berusia belasan tahun. Fadil mengatakan E dulunya juga korban prostitusi, tetapi kini memilih untuk ikut terlibat dalam bisnis haram tersebut. (Beo/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved