Polisi Segera Menggelar Razia Angkutan

MI
25/6/2015 00:00
Polisi Segera Menggelar Razia Angkutan
(MI/RAMDANI)
POLDA Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pekan depan, menggelar razia angkutan umum yang beroperasi tanpa surat maupun menggunakan kaca film gelap. Razia dilakukan serentak di sejumlah ruas jalan dan pangkalan.

"Kalau kendaraan kaca filmnya gelap, akan kami sobek. Kalau tidak bawa surat kendaraan, langsung ditilang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhamad Iqbal, kemarin.

Menurutnya, razia berlaku untuk semua transportasi umum, meliputi angkutan kota (angkot), bus, dan taksi. Razia bertujuan mencegah terjadinya kejahatan terhadap penumpang, khususnya di malam hari.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau pemilik angkutan atau penyedia jasa transportasi publik agar kooperatif dan tidak sembarangan memilih sopir. "Lebih baik angkutan umum seperti angkot dilengkapi identitas sopir yang terpasang di dasbor. Dengan begitu, penumpang bisa merasa aman dan nyaman karena mengetahui siapa awak kendaraan," ujar Iqbal.

Kejahatan terhadap penumpang terjadi kembali pada Sabtu (20/6) dini hari. Perempuan bernama NA, 35, diperkosa sopir angkot yang ditumpanginya, DA, 21, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Mobil Uber
Sementara itu, Perhimpunan Perusahaan Rental Indonesia (PPRI) yang merupakan rekanan Uber di Jakarta sekaligus penyedia mobil untuk layanan aplikasi Uber menyatakan mobil yang digunakan untuk konsumen merupakan mobil pribadi yang terdaftar dalam perusahaan rental.

"Mobil (yang digunakan oleh Uber) ini terdaftar sebagai perusahaan rental dan memiliki izin menjemput pelanggan, ada ataupun tidak ada sopir. Penumpangnya pun bukan penumpang yang mencegat kendaraan di jalanan," kata Ketua PPRI Hendric Kusnadi, kemarin, terkait dengan anggapan beroperasinya mobil Uber sebagai taksi tanpa izin.

Ia juga menyatakan tidak akan mengubah kendaraan berpelat hitam yang digunakan Uber tersebut menjadi plat kuning, sebab sejak awal masuk dan diperkenalkan ke Indonesia pada 19 Agustus 2014, Uber tidak pernah memperkenalkan jasa sebagai taksi. Namun, perusahaan aplikasi yang menyediakan mobil dengan sistem rental. (Gol/Nel/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya