Sosialisasi Gencar Pelanggaran Naik

Beo/J-3
03/6/2016 08:58
Sosialisasi Gencar Pelanggaran Naik
(MI/Galih Pradipta)

PETUGAS hukum kita terbilang baik, berbagai pesan disebar melalui jejaring sosial untuk mengumumkan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2016.

Lewat Facebook, grup Blackberry Massengger, dan Whatsapp, pesan gelaran operasi tersebut diedarkan.

Pesan berantai itu mengingatkan masyakarat agar melengkapi syarat berkendara.

Belum lagi spanduk yang berisi pesan serupa ditebar di berbagai sudut jalan Ibu Kota.

Hasilnya di luar logika.

Dengan sosialisasi yang sedemikian gencar, angka pelanggaran seharusnya turun, minimal jumlah pelanggaran tidak meningkat ketimbang tahun sebelumnya.

Namun faktanya, angka pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh Jaya 2016 meningkat 7% jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Operasi yang digelar selama dua pekan, sejak 16 hingga 29 Mei itu menjaring 107.870 pengendara yang melanggar lalu lintas.

Sementara itu, pada 2015, jumlah pelanggar mencapai 100.386.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan pada Operasi Patuh Jaya tahun ini, kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran sebanyak 77.876.

Jenis pelanggaran yang kerap dilakukan, yaitu melintas di jalur Trans-Jakarta, melawan arus, dan berhenti melebihi garis setop.

"Roda dua mendominasi sekitar 60% dari jumlah pelanggar," kata Budiyanto saat dihubungi Media Indonesia, akhir pekan lalu.

Peningkatan jumlah pelanggar itu, menurut Budiyanto, menunjukkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih kurang.

"Semakin kami aktif, ternyata semakin banyak pelanggaran. Berarti kembali lagi kesadaran masyarakat kita masih rendah," ujarnya.


Kecelakaan

Selain pelanggaran, hal yang menjadi sorotan ialah tingginya angka kecelakaan.

Selama dua minggu operasi itu dilakukan, tercatat 130 laporan kecelakaan, dengan korban meninggal dunia mencapai 14 orang, luka berat 34, dan luka ringan 92 orang.

Sementara itu, kerugian materiil mencapai Rp415 juta.

Ratusan kecelakaan itu melibatkan 110 sepeda motor dan merupakan kendaraan terbanyak yang terlibat kecelakaan.

Penyebab kecelakaan, menurut Budiyanto, antara lain bertambahnya jumlah kendaraan bermotor dan tingginya aktivitas masyarakat.

"Kemarin kan ada long weekend, itu juga meningkatkan aktivitas masyarakat di jalan," paparnya.

Kondisi jalan juga menyumbang angka kecelakaan, misalnya kemiringan jalan, jalan licin, jalan dan berlubang.

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, dengan melihat tingginya angka pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya, pihaknya bakal memperketat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di satpas.

Menurutnya, hanya pemohon yang boleh masuk ke area registrasi untuk menghindari terjadinya praktik calo.

Namun, Awi menyatakan itu pun tidak menjamin tidak akan ada lagi oknum tak bertanggung jawab.

Awi mengaku pihaknya akan terus berusaha dan meminta media juga aktif mengawasi jika ada pelanggaran.

Selain itu, bagi oknum dalam yang bermain, Awi memastikan bakal ada tindakan dari Propam.

Namun, sanksinya tergantung pelanggaran yang dilakukan oknum itu. Masyarakat juga terus diimbau agar lebih tertib berlalu lintas di jalan raya. (Beo/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya