Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) atau taman di setiap kelurahan di DKI Jakarta saat ini terbukti telah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam lingkungan sosial. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Fatahillah, mengatakan hal itu didapat dari laporan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI.
Perbaikan itu sesuai dengan upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan peran keluarga dan masyarakat untuk meminimalkan kekerasan terhadap anak. "Partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan memang meningkat karena sekarang mereka merasa memiliki ruang yang bisa dimanfaatkan," ujarnya. Terlebih lagi, kata dia, dalam setiap pembangunan RPTRA, Pemprov DKI bekerja dengan para ahli, yakni sosiolog dan perguruan tinggi, untuk melakukan pemetaan sosial demi mengetahui kebutuhan masyarakat atas kehadiran RPTRA. Karena kebutuhan masyarakat itu diketahui, setiap RPTRA yang dibangun akan sesuai dengan kebutuhan dan bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Dengan berkembangnya kegiatan positif dari sana, ia pun optimistis tren kehidupan positif baik di dalam keluarga maupun masyarakat sekitar akan meningkat. Hal itu berkontribusi pada pencegahan kekerasan terhadap anak di DKI. "Banyak kegiatan di situ. Ada sosialisasi. Anak-anak memiliki sarana bermain, pergaulan pun positif. Kami berharap ini menekan faktor timbulnya kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Peran serta rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) pun sangat dibutuhkan. Menurutnya, sebagai abdi masyarakat, RT dan RW diharapkan mampu mengenali potensi permasalahan yang ada di tengah warga dan memberikan pencegahan awal. "RT dan RW adalah pintu awal untuk menjaga keluarga. RT dan RW harus tahu permasalahan, kelemahan, dan kelebihan warga. Kalau ada masalah yang sudah tidak bisa ia tangani sendiri, laporlah ke lurah atau camat. Kalau sulit bisa lewat aplikasi Qlue," tuturnya.
Sementara itu, sejak Januari hingga Mei tahun ini, dari 31 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani jajaran Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, baru 16 kasus yang sudah diselesaikan. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKB Suparmo, menilai, dari kasus yang ditangani, penyebab kekerasan terhadap anak biasanya dipengaruhi minuman keras, narkoba, atau keluarga yang tidak harmonis. (Put/Beo/J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved