Jelang Ramadan, Razia Petasan dan Miras Digencarkan

Ilham Wibowo/MTVN
31/5/2016 09:46
Jelang Ramadan, Razia Petasan dan Miras Digencarkan
(ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

APARAT kepolisian kini gencar melakukan oprasi razia petasan dan minuman keras atau minuman beralkohol. Oprasi ini digelar menjelang bulan Ramadan.

Oprasi razia seperti dilakukan jajaran Polsek Tanah Abang pada Senin (30/5) malam. Aparat menyita ratusan petasan korek di pinggir Jalan Jati Bunder I, Tanah Abang Jakarta Pusat di dalam sebuah lapak . Namun, pemilik petasan tersebut melarikan diri.

Kanit Reskrikm Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim meenuturkan, pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa di lokasi tersebut ada penjualan petasan korek, jenis cabe. Petugas pun langsung mengecek ke lokasi laporan.

"Setelah dicek benar ditemukan 18 ball petasan cabe berjumlah 180 ribu piecs yang tidak diketahui pemiliknya, karena melarikan diri," ujar Mustakim dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (31/5).

Barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk ditindaklanjut. Menurut Mustakim, keberadaan petasan dalam jumlah besa berbahaya. Sebab, petasan berpotensi menggagu ketertiban lingkungan.

Tak dipungkiri lakokasi lain pun turut pula menjadi sasaran razia. Hal ini dilakukan guna antisipasi tawuran di bulan suci Ramadhan dan dalam rangka operasi Pekat Jaya 2016.

Selain petasan, Lanjut Mustakim, petugas juga menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek. Dituturkannya, aparat kepolisian menggerebek sebuah warung bernama Kayu Mati yang terletak di Jati Bunder VII RT 016/009 Kebon Kacang, Tanah Abang Jakarta Pusat.

"Dari operasi ini kita menyita bir putih sebanyak 12 kardus dengan jumlah 144 botol. Pemilik warung juga kita BAP," ucapnya.

Aparat juga merazia warung di titik lain wilayah Tanah Abang, tepatnya di sepanjang tanggul pinggir Rel Kereta Api Gedung Hijo. Penjaga warung telah diatahan berikut barang bukti minuman minuman beralkohol.

"Di warung remang-remang ini kami menyita 327 botol miras. Ada Anggur, bir hitam, anggur merah, kolesom dan Rajawali," tuturnya.

Mustakim menuturkan, pihaknya tak segan-segan menindak pedagang yang hendak menjual petasan dan minuman beralkohol selama bulan puasa nanti. Masyarakat, kata dia, juga diimbau untuk pro aktif melaporkan apabila terjadi hal serupa.

"Karena dari miras dan petasan nantinya bisa mengarah ke aksi kriminal lain seperti tawuran misalnya. Ini kan bisa mengurangi khusyukan yang sedang menjalankan ibadah puasa," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya