Penghentian Reklamasi Hambat Investasi

(Ssr/J-3)
31/5/2016 04:10
Penghentian Reklamasi Hambat Investasi
(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

PENGAMAT Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syarif Hidayat menyatakan keputusan penghentian sementara pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta oleh pemerintah memberi sinyal kepastian masa depan kelanjutan reklamasi. "Reklamasi jalan terus. Presiden bilang proyek itu akan diintegrasikan dengan NCICD," kata Syarif, di Jakarta, Senin (30/5). Bahkan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan reklamasi pantura Jakarta merupakan kewenangan Gubernur DKI. Artinya, berbagai perizinan yang diterbitkan Gubernur memiliki kekuatan hukum. "Persoalannya jadi lain jika putusan PTUN malah mengabulkan penggugat yang meminta pencabutan SK Perizinan yang diterbitkan Gubernur. Jika izin dibatalkan karena keputusan PTUN, itu bisa memberi sinyal buruk pada kalangan swasta yang mau berinvestasi," ujar Syarif. Ketua Himpunan Pengusaha Swadiri Indonesia Firmandes mengamini pendapat te



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya