Empat Pemerkosa Anak di Tanjung Duren Ditangkap

(Mal/J-2)
31/5/2016 03:40
Empat Pemerkosa Anak di Tanjung Duren Ditangkap
(Ilustrasi Dok MI)

EMPAT dari delapan pemerkosa gadis berusia 14 tahun, M, ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya wilayah Jakarta Barat, kemarin dini hari. M diperkosa para pelaku di Tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Sabtu (28/5). Sebelum peristiwa, korban hendak menemui kekasihnya, tak jauh dari lokasi kejadian. "Namun pacarnya yang dicari itu enggak ketemu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono. Setelah itu, M bertemu dengan salah satu pelaku bernama Bewok (kini masuk daftar pencarian orang). Laki-laki itu kemudian mengajak M ke tanggul. Beberapa saat kemudian, datang lagi tujuh teman Bewok, dan empat di antara mereka kemudian memperkosa korban. "Setelah diperkosa, korban ditinggalkan begitu saja. Korban kemudian diantarkan oleh tukang ojek," tutur Awi.

Keempat pelaku yang ditangkap, yaitu Ariyadi, 24, Slamet, 20, Teguh Wicahyo, 20, dan Hendi Rohman.
Mereka ditangkap tim gabungan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, kriminal khusus, kriminal umum, dan Pawas Reskrim Polda Metro Jaya, Selanjutnya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, keempat pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, empat pelaku lainnya yang buron masih terus dicari aparat kepolisian. Mereka ialah Bewok, Cacing, Ebing, dan Wiwin. Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya