PPDB Dijamin Bebas KKN

30/5/2016 15:25
PPDB Dijamin Bebas KKN
(ANTARA/M Agung Rajasa)

PENDAFTARAN peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017 di Kota Depok dijamin bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), baik PPDB tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK). "PPDB tak boleh dikomersialkan. Kami menginstruksikan pengawas dinas pendidikan, kepala SD, SMP, SMA, dan SMK untuk tidak melakukan pelanggaran dalam hal penerimaan murid baru," tegas Wali Kota Depok Idris Abdul Somad seusai penandatanganan Deklarasi PPDB Bersih oleh 326 kepala SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kota Depok, kemarin.

Penandatanganan juga disaksikan pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ombudsman Republik Indonesia, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.
Idris mengancam, jika pada PPDB masih ada KKN, pangkat dan golongan kepala sekolah akan diturunkan. Bahkan, ada sanksi pemecatan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Herry Pansila Prabowo, menambahkan, pihaknya berupaya maksimal untuk memajukan pendidikan melalui pendidikan paket A, B, dan C. "Sosialisasi terus kami lakukan agar warga Depok yang belum memiliki ijazah SD, SMP, dan SMA dapat melalui paket A, B, dan C. Mudah-mudahan setelah dinyatakan lulus bisa memperbaiki ekonomi."

Kendala pendidikan di Kota Depok, ungkap Herry, ialah terbatasnya sekolah negeri. Total siswa SD yang ikut UN mencapai 25.864. Sementara itu, SMP negeri hanya mampu menampung 6.240 siswa. Siswa SMP yang UN 26.957, sedangkan daya tampung SMA/SMK negeri hanya 5.000. (KG/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya