Pemprov DKI Masih Kaji Pengganti 3 in 1

Akmal Fauzi
29/5/2016 19:15
Pemprov DKI Masih Kaji Pengganti 3 in 1
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

DINAS Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta kini masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengganti kebijakan 3 ini 1. Ada dua opsi yang muncul yaitu menerapkan sistem plat nomor ganjil genap dan membelakukan Sistem Satu Arah (SSA) di ruas jalan 3 in 1.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, untuk SSA saat ini memang belum ada pembahasan kajian antara pihaknya dan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya. Sementara untuk kebijakan plat nomor ganjil genap sudah dilakukan pembahasan.

"Hanya belum bisa diputuskan yang mana. Masih dibahas. Untuk ganjil genap sendiri kan itu usulan dari kepolisian. Ini kami kan terus menerima masukan dan akhirnya mengkruct dua usulan itu. Pada intinya kami siap apapun itu pengganti 3 in 1," jelasnya, Minggu (29/5).

Andri menjelaskan, apapun nantinya pengganti kebijakan 3 in 1 agar jalan protokol seperti Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto tidak mengalami kemacetan yang parah, pihaknya tetap mengedepankan program peningkatan layanan fasilitas angkutan umum. Dalam dua bulan terakhir sendiri pihaknya telah menambah armada bus TransJakarta.

"Biar masyarakat melihat sendiri macet di jalan (dengan kendaraan pribadi) tapi melihat adanya bus kosong, akhirnya mereka beralih. Ini sambil menunggu kebijakan ERP (electronic road pricing) diterapkan," katanya.

Dikatakan Andri, saat ini belum ada keluhan berarti dari masyarakat terkait dihapusnya kebijakan 3 in 1. Bahkan, dalam survei yang dilakukan pihaknya, 72,8 persen masyarakat DKI mendukung dihapuskan 3 in 1 yang berdampak pada masalah sosial seperti eksploitasi anak. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya