Diduga Kerap Terbitkan Ijazah Palsu, Mantan Rektor Untag Digugat

27/5/2016 23:16
Diduga Kerap Terbitkan Ijazah Palsu, Mantan Rektor Untag Digugat
(Antara)

RATUSAN massa yang tergabung dalam sivitas akademika Universitas 17 Agustus (Untag) 1945 Jakarta menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Kamis (26/5) kemarin.

Mahasiswa menuntut PN Jakarta Utara memenjarakan oknum mantan Rektor Untag 45 Jakarta Thomas Noah Peea karena diduga kuat terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Mereka mengenakan jaket almamater dan membawa poster gambar oknum mantan rektor tersebut, seraya mendesak pengadilan bertindak tegas dan tidak tinggal diam atas dugaan pemalsuan ijazah di lingkungan Untag 45 yang berlangsung bertahun-tahun.

”Kami mendesak PN Jakarta Utara untuk mendindak tegas, menjatuhkan hukuman yang berat terhadap bekas rektor Untag 45 Thomas Noah Peea yang diduga telah terlibat menerbitkan ijazah palsu,” kata Hendra Budiman, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5).

Aksi demo ratusan mahasiswa Untag 45 didampingi kuasa hukum Andre Victor sempat membuat macet arus lalu lintas di depan PN Jakarta Utara. Namun, aparat kepolisian dengan sigap mengatur kendaraan, sehingga laju lalu lintas berjalan lancar. Ratusan mahasiswa itu bergerak dari kampus mereka yang berada di kawasan Sunter Permai Raya.

Sebelumnya, kuasa hukum Untag Andre Victor telah melaporkan oknum mantan Rektor Thomas Noah ke Polda Metro Jaya yang tercatat dengan Nomor LP/2395/V/2016/PMJ/Dit.Reskrinum, tertanggal 17 Mei 2016.

Sementara itu, puluhan orang sivitas akademika Untag 45 yang tergabung dalam koalisi perempuan Untag juga kembali mendatangi LBH APIK Jakarta di Jalan Raya Tengah, Kramatjati Jakarta Timur, Kamis, untuk melancarkan aksi damai menyikapi lemahnya hukum terhadap hak-hak perempuan korban pelecehan seksual. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya