Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RUMAH Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran menampung pasien sebanyak 5.831 pasien covid-19. Angka ini dihimpun berdasarkan data per Sabtu (5/2). Adapun pasien ditempatkan di 2 tower di RSD Wisma Atlet yakni Tower 5 dan 6.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian. Pihaknya juga mengatakan ada penambahan jumlah pasien hari ini dibandingkan sehari sebelumnya.
“Jumlahnya bertambah 237 orang dari hari kemarin. Semula 5.594 orang menjadi 5.831," kata Aris dalam keterangan resminya, Sabtu (5/2).
Baca juga: Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Terus Melonjak
Lebih rinci dijelaskan dari 5.831 pasien ini terdiri dari 2.683 laki-laki dan 3.148 perempuan.
Sementara itu, untuk data rekapitulasi sejak Wisma Atlet beroperasi pada 23 Maret 2020 lalu sudah sebanyak 144.214 orang yang dirawat.(OL-5)
Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan beberapa hari ini kasus covid-19 di Kota Depok terus mengalami lonjakan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Derajat kekebalan masyarakat yang mendapatkan vaksinasi ataupun yang pernah terkena covid-19 sebelumnya dan mendapatkan vaksinasi sudah mulai menurun.
Potensi peningkatan kasus Covid-19 dan pneumonia dapat meluas akibat lonjakan kerumunan dan mobilitas yang tinggi selama liburan.
Kota Tasikmalaya masih nihil kasus covid-19. Tapi upaya preventif mesti dilakukan untuk menekan potensi penyebarannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved