Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) hingga kini masih harus gigit jari untuk bisa menggunakan aset sitaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba untuk membiayai kegiatan lembaga. Pasalnya, Kementerian Keuangan hingga saat ini masih belum mengeluarkan aturan pelaksanaan dari Pasal 101 Ayat 3 UU No 35/2009 tentang Narkotika yang membolehkan aset sitaan itu digunakan untuk kepentingan pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Direktur TPPU BNN Kombes Rohmat Sunanto mengatakan aset sitaan bisa digunakan untuk membiayai kepentingan operasional BNN, seperti rehabilitasi dan operasional penyidik. Sepanjang 2015, BNN berhasil menyita aset bandar narkotika senilai Rp281 miliar. Namun, aset itu hingga saat ini belum bisa digunakan meski telah keluar putusan pengadilan yang inkracht. "Aset berupa uang, bangunan, lahan, mobil, dan lainnya itu sama sekali belum bisa digunakan karena belum ada aturan dari Menteri keuangan," terangnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved