Ganjil-Genap Buka Peluang Pemalsuan Pelat Nomor

Akmal Fauzi
19/5/2016 08:20
Ganjil-Genap Buka Peluang Pemalsuan Pelat Nomor
(MI/IMMANUEL ANTONIUS)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyodorkan usulan penerapan sistem pelat nomor ganjil-genap untuk menggantikan kebijakan 3 in 1 yang sudah dihapus permanen sejak Senin (16/5).

Akan tetapi, menurut Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto, usulan itu justru berpotensi menyuburkan praktik pemalsuan pelat nomor kendaraan.

"Itu penilaian secara pribadi, ya. Sekarang kan gampang bikin pelat nomor di pinggir jalan. Kan tidak mungkin juga polisi memeriksa setiap kendaraan untuk mencocokkan STNK dengan pelat nomor," ujarnya, kemarin (Rabu, 18/5).

Cara lainnya, sambung dia, orang yang berpenghasilan lebih akan beli mobil baru dan memesan nomor kendaraan ganjil-genap.

Pernyataan Budiyanto itu diamini Idham, 31, pengendara roda empat yang saban hari melintas di kawasan Semanggi. Ia menilai usulan ganjil-genap itu tak efektif dalam mengatasi kemacetan. "Pemerintah harusnya tegas dalam memaksa masyarakat beralih ke transportasi umum. Tentunya pelayanan dan fasilitas angkutan umum itu harus maksimal juga," ujarnya.(Mal/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya