PENYIDIK Subdit Kekerasan Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus memproses dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka IWN, 29, terhadap sejumlah siswa SD di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
IWN merupakan guru honorer sekaligus pelatih pasukan pengibar bendera. Ia ditangkap setelah ada pengaduan dari orangtua korban.
"Sampai saat ini dan berdasarkan keterangan tersangka, jumlah korban ada lima orang. Rinciannya, 4 korban masih duduk di bangku SD dan 1 korban lagi sudah lulus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, kemarin.
Menurut dia, pelaku telah melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
IWN mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Ayah satu anak itu sengaja mencabuli korban lantaran faktor kedekatan. "Saya dekat dan akrab. Saya menyesal sekali," ucap IWN. (Gol/Yah/J-1)