Dugaan Korupsi Gedung Dibaleka Menguat

MI
18/6/2015 00:00
Dugaan Korupsi Gedung Dibaleka Menguat
(MI/KISAR)
ROBOHNYA atap lobi utama gedung Dinas Badan Lembaga Kantor (Dibaleka) I dan II menguatkan dugaan korupsi yang sebelumnya disebut oleh pegiat antikorupsi di Kota Depok.

Kasno, seorang pegiat antikorupsi di Depok, mengatakan ada aliran uang Rp1 miliar untuk aktivis LSM dan wartawan dari seorang pejabat di lingkungan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok.

"Penyerahan uang dilakukan ketika pembangunan dimulai pada 2013. Setelah dana cair, LSM penerima uang raib. Saya mengantongi identitas LSM yang mendapat aliran uang itu," ujarnya saat ditemui Selasa (16/7).

Menurut Kasno, uang itu berasal dari anggaran pembangunan gedung Dibaleka I dan II yang nilainya Rp264 miliar.

Kasno mengatakan dia bersama seorang temannya sempat menginap selama tiga hari di Polres Depok karena memprotes aliran dana tersebut. "Tiga hari kami ditahan karena menggelar aksi unjuk rasa," kata Kasno.

Kasno menjelaskan, sejak dimulainya pembangunan Dibaleka I dan II, para pegiat antikorupsi Kota Depok sudah meragukan proyek tersebut.

"Kami ragu karena dari pengamatan kami sepertinya proyek pemerintahan tersebut dikerjakan asal-asalan. Campuran semen dan pasir ala kadarnya sehingga bangunan tidak bertahan lama," katanya.

Anggota Komisi I DPR Jawa Barat dari Fraksi PAN Kota Depok Hasbullah Rahmat mengatakan campuran semen dan pasir gedung Dibaleka I dan II tidak seperti diharapkan sehingga plesteran dan pasangan asal menempel. "Saya lihat campuran semen dan pasir tak sesuai bestek, " tegasnya.

Hasbullah menegaskan pengakuan pegiat antikorupsi tentang nama-nama yang ikut kecipratan uang bukanlah omong kosong. Menurutnya, seharusnya kasus Dibaleka I dan II yang masih diselidiki Kejaksaan Agung sudah naik ke tahap penyidikan dan diikuti penetapan tersangka.

Diusut

Mantan Kepala Dinas Tata ruang dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok yang menjadi kuasa pengguna anggaran pembangunan gedung Dibaleka, Wijayanto, membantah adanya pembagian uang ke LSM dan wartawan.

"Tak ada itu. Pemerintah Kota Depok tidak pernah berhubungan dengan LSM dan wartawan. Apalagi membagi-bagi uang Rp1 miliar," kata Wijayanto yang kini menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Depok. Ia pun meminta agar masalah pembangunan gedung Dibaleka I dan II tidak dibesar-besarkan dan dipublikasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana menyatakan pihaknya masih menyidik kasus dugaan korupsi pembangunan gedung itu. "Itu masih dalam proses penyidikan," katanya. (KG/Ind/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya