Pemotor masih Mendominasi Pelanggaran

18/5/2016 09:53
Pemotor masih Mendominasi Pelanggaran
(ANTARA/Nizar Asyadani)

BARU dua hari Operasi Patuh Jaya 2016 digelar, Polda Metro Jaya telah menilang 11.712 pengemudi kendaraan bermotor. Pengendara sepeda motor ialah yang paling banyak ditilang dengan jumlah mencapai 8.320.

"Untuk bus, ada 222 pengemudi yang ditilang, mikrolet ada 911, metromini ada 118, lalu taksi 566, kendaraan bermuatan barang ada 453, dan kendaraan pribadi 1.052," papar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, KB Budiyanto, kemarin.

Sebagian besar pelanggar diberi surat bukti pelanggaran (tilang) karena melintas di jalur bus Trans-Jakarta, melewati garis batas berhenti di lampu merah, melawan arus, dan menaikkan serta menurunkan penumpang di sembarang tempat bagi angkutan umum.

"Dari pelanggaran itu, ada 7.664 yang ditilang. Sisanya ditilang karena surat-surat yang tidak lengkap, serta tidak pakai helm dan sabuk pengaman," tambah Budiyanto.

Selama operasi yang akan berlangsung dua pekan hingga 29 Mei 2016 itu, pihaknya juga mencatat terjadi 15 kecelakaan lalu lintas dengan korban sebanyak 19 orang, tiga di antaranya meninggal dunia.

"Kerugian materi kira-kira Rp41,2 juta," ujarnya.

Budiyanto menambahkan, jumlah pengendara yang melanggar aturan merata di seluruh wilayah yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Karena itu, masyarakat diimbau tidak mengemudi sambil menggunakan telepon seluler, di bawah pengaruh alkohol atau narkotika, dan lelah. Perlu dingat bahwa pada saat melakukan kegiatan berlalu lintas dapat berisiko terjadi kecelakaaan jika tidak hati-hati," tegasnya.

Operasi khusus pengendara itu melibatkan 2.199 personel gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan jajaran polres, Direktorat ­Sabhara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, perilaku berkendara warga Jakarta dan sekitarnya masih belum berubah dari waktu ke waktu.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2015, polisi menilang lebih dari 100 ribu pengendara. Pengendara roda dua masih menduduki peringkat pertama dalam hal pelanggaran lalu lintas dengan total 71.500 pelanggar.

Dalam operasi tahun lalu, polisi bahkan sampai menyita 10 mobil mewah dan 2 motor gede karena tidak memiliki surat-surat.

Ke-10 mobil tersebut terdiri atas 1 sedan sport Lotus Ephora, 1 Mini Cooper, 1 Mercedes-Benz A200, 2 Lamborghini, 1 Porsche Cayenne, 1 Toyota Harrier, 1 BMW, 1 Jeep Wrangler, dan 1 Toyota Alphard. (Mal/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya