Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kecewa atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis 2,5 tahun penjara sopir bus Trans-Jakarta, Bima Pringgas Suara, karena menabrak pengendara yang menyerobot jalur bus khusus (busway) itu. Ia berharap busway disamakan dengan jalur kereta api sehingga sopir bus tidak dipidana ketika menabrak pelanggar yang masuk jalur khusus itu. "Harusnya busway sudah didedikasikan khusus, yang menyerobot masuk itu yang salah. Saya mau tanya, kalau kamu ditabrak kereta api, masinisnya dipidana enggak?" tanyanya di Balai Kota, Senin (16/5). Ia menambahkan keberadaan jalur khusus bus Trans-Jakarta yang diabaikan hakim dalam memutus akan menjadi preseden buruk. "Makanya saya bilang ke Trans-Jakarta, mau naik ke MA (Mahkamah Agung) tidak? Ini lucu, dia yang menyerobot lalu tertabrak, sopir kita tetap kena," tegasnya. Menurutnya, vonis atas sopir itu disebabkan tiadanya aturan hukum yang memayungi penerapan jalur khusus bus Trans-Jakarta. "Waktu UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dibuat, mereka (DPR dan pemerintah) lupa ada MRT, ada LRT, ada jalur khusus bus Trans-Jakarta," kata Ahok. Saat ditemui di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pihaknya akan menelusuri kembali peristiwa tertabraknya pengendara motor oleh bus Trans-Jakarta yang terjadi pada 29 November 2015. Itu bertujuan melihat posisi persis terjadinya tabrakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved