Pemprov DKI Serahkan Hibah ke KPU dan Bawaslu

Selamat Saragih
16/5/2016 18:32
Pemprov DKI Serahkan Hibah ke KPU dan Bawaslu
(FOTO ANTARA/Wahyu Putro A)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI. Hibah itu dimaksudkan untuk pembiayaan selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada Februari 2017.

Rincian dana hibah untuk KPU DKI sebesar Rp478 miliar, sedangkan untuk Bawaslu DKI sebesar Rp98 miliar. Semua dana tersebut diserahkan secara non tunai.

"Kami memperoleh dana sebesar Rp478 miliar itu untuk persiapan penyelenggaraan dan saat penyelenggaraan," kata Sumarno, Ketua KPU DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Senin (16/5).

Dia menambahkan, anggaran akan digunakan untuk membayar sebanyak 144 ribu petugas penyelenggaran pemilu. Selain itu, untuk logistik pemilu seperti surat suara. Logistik itu terutama untuk pencalonan, pemeriksaan calon, verifikasi calon perseorangan, juga pencalonan lainnya, pemeriksaan kesehatan dan lain-lain," ujarnya.

Menurut dia, dana hibah pada pilkada 2017, lebih tinggi dibanding sebelumnya. Hal itu karena adanya peningkatan jumlah pemilih serta biaya komponen pencalonan sepenuhnya dibiayai KPU.

Dana hibah itu sudah dihitung untuk estimasi dua putaran dengan jumlah enam pasangan calon. Jika tidak sampai dua putaran dan jumlah pasangan calon di bawah estimasi, maka anggarannya akan dikembalikan ke Kas Daerah DKI Jakarta.

"Kan itu anggaran proyeksi. Bukan berarti angka Rp478 miliar itu pasti," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya