Polda Metro Diharapkan Serius Jajaki Metode Ganjil-Genap

Putri Anisa Yuliani
16/5/2016 18:21
Polda Metro Diharapkan Serius Jajaki Metode Ganjil-Genap
(ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin kebijakan pembatasan kendaraan dengan menggunakan pola ganjil dan genap pada nomor polisi kendaraan ditindaklanjuti serius berbagai pihak termasuk Polda Metro Jaya.

Sebabnya, pembatasan dengan pola tersebut dianggap paling masuk akal untuk dilakukan di kala belum siapnya proyek jalan berbayar eletronik atau electronic road pricing (ERP) setelah penghapusan pembatasan penumpang tiga orang atau Three In One secara permanen hari ini. Hal ini pun sudah ia sampaikan kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (13/5).

"Saya katakan kepada Dirlantas, tolong bapak pelajari bikin FGD (Focus Group Discussion), ada forumnya, manfaat mudaratnya bagaimana, bocornya bagaimana, razianya bagaimana nanti orang ganti pelat bagaimana. Kalau sudah siap, jalankan sambil nunggu ERP," kata Ahok di Balai Kota, Senin (16/5).

Ahok menambahkan tak sulit dalam menerapkan pola ganjil genap karena DKI sudah mulai memperbanyak CCTV di sejumlah titik. Sehingga dari segi pemantauan akan berjalan maksimal.

Selain itu, baik Direktorat Lalu Lintas maupun Dinas Perhubungan dan Transportasi bisa menyebarkan personilnya untuk melakukan pemerikaan langsung terhadap pengendara untuk menindak kecurangan berupa nopol palsu.

"Begitu lampu merah petugas akan datang memeriksa secara random STNK Anda, begitu ketangkap kamu ini kriminal loh, pidana loh. Kamu berani nggak," pungkasnya.

Sementara itu untuk proyek ERP, ia mengatakan Dishubtrans akan berwenang penuh melakukan lelang infrastruktur dan teknologi. Untuk memberlakukan tarif dinamis, Ahok ingin Unit Pelaksana Teknis (UPT) ERP bisa menjadi badan layanan umum (BLU) terlebih dulu sehingga bisa menerapkan tarif yang dinamis.

"Jadi BLU dulu. Kalau sudah BLU, dia jadi perusahaan ini, jadi bisa bikin tarifnya naik turun dan bukan retribusi. Seperti tol saja, kapan harus naik dia bisa naik tanpa nunggu peraturan dari kementerian," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya