Metromini Akan Gugat Dishubtrans

Putri Anisa Yuliani
16/5/2016 17:42
Metromini Akan Gugat Dishubtrans
(Foto istimewa)

DIREKTUR Utama Metromini Nofrialdi mengancam akan menggugat Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta atas kebijakannya yang dianggap membelah kepengurusan Metromini dan mencaplok anggotanya. Kebijakan yang dimaksud adalah pembentukan badan hukum oleh Dishubtrans untuk mengakomodir pemilik Metromini perseorangan.

Keberatan Nofrialdi juga disebabkan dalam mengurus administrasi saat akan memperpanjang izin serta kerja sama peremajaan dengan Trans Jakarta, badan hukum ini mengizinkan para anggota masih menggunakan nama PT Metromini.

"Buat kami rugi sekali. Kami jadi terbelah. Padahal harusnya kami yang berwenang untuk mengelola peremajaan armada Metromini," kata Nofrialdi, Minggu (15/5).

Nofrialdi menganggap langkah Dishubtrans ini melanggar hukum karena bukannya memfasilitasi Metromini malah membuat badan hukum baru. Karena Nofrialdi mengungkapkan PT Metromini telah mendapat surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM dan dinyatakan sebagai satu-satunya pengurus Metromini yang sah dan diakui pemerintah.

"Kami sudah mendapat SK tersebut pada Januari lalu. Kami juga ingin meremajakan," ujarnya.

Sebelum menempuh jalur hukum, Nofrialdi terlebih dahulu ingin mengupayakan dialog dengan Dishubtrans. Dialog ini juga sekaligus untuk mengonfirmasi kejelasan kebijakan Dishubtrans mengenai perpanjangan Kartu Izin Usaha (KIU) dan Kartu Pengawasan angkutan umum.

Menurutnya, pihaknya telah bersepakat dengan Dishubtrans untuk melakukan peremajaan dengan pola 3 banding 1 dan 3 banding 2. "Jadi sejak Januari yang berusia 10 tahun tidak diperpanjang lagi. Lalu kalau kami mau meremajakan yang masih ada, misalnya ada tiga, maka satu harus dihancurkan dan dua boleh diremajakan. Untuk tahun selanjutnya, dari tiga yang diajukan hanya dua yang diremajakan dan satu diperpanjang izinnya. Itu sampai sekarang bagaimana kelanjutannya," tutur Nofrialdi.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah bersikap santai menanggapi ancaman Nofrialdi. Ia mempersilakan PT Metromini menggugatnya.

Pasalnya pembentukan strategic business unit (SBU) yakni badan hukum oleh Dishubtrans disebabkan sikap gerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran lambatnya pengurus Metromini dalam merevitalisasi armadanya.

"Silahkan saja mau gugat. Kalau punya SK ya jalan dong. Ini kan kita mau mengakomodasi yang individu karena mereka sendiri lama," ujar Andri. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya