Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung menyesalkan pergerakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai lamban dalam pelaksanaan proyek jalan berbayar elektronik atau electronic pricing road (ERP).
Hingga kini belum ada kejelasan kapan proyek itu akan mulai diberlakukan.
"Berjalannya lambat sekali. Dengan 3 in 1 sudah dihapuskan, seharusnya Pemprov segera menyiapkan strategi baru untuk mengatasi kemacetan," kata Ellen ketika dihubungi, beberapa waktu lalu.
Ellen mengungkapkan, jika kendala yang dihadapi ialah payung hukum untuk menerapkan tarif dinamis pungutan ERP, pihaknya bersedia melakukan kajian aturan untuk mendorong percepatan proyek ERP.
Perlu diketahui, pada sistem jalan berbayar, tarif yang dipungut hanya pada kendaraan roda empat atau lebih ini berlaku dinamis.
Artinya, tarif akan naik seiring dengan naiknya volume kendaraan dalam satu ruas jalan berbayar.
Sebaliknya, tarif akan turun seiring dengan turunnya volume kendaraan.
Di Indonesia, memang belum tersedia payung hukum untuk pungutan biaya bersifat retribusi yang berjalan dinamis sesuai dengan kondisi yang berlaku.
Proyek yang diinisiasi sejak 2014 itu, menurut dia, seharusnya tidak memiliki kendala berarti karena sudah ada vendor yang menawarkan teknologi serta infrastruktur untuk dibeli Pemprov.
Di tempat terpisah, Kepala Unit Pelaksana (UP) Jalan Berbayar atau ERP Zulkifli mengatakan, perlu waktu hingga 1,5 tahun untuk melengkapi keseluruhan infrastruktur yang dibutuhkan dalam proyek ERP.
Dengan demikian, jika payung hukum sudah tidak menjadi masalah, ERP tetap baru bisa diberlakukan paling cepat awal 2019.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan, pihaknya siap melakukan langkah percepatan proyek ERP, di antaranya dengan menyiapkan dokumen pembelian infrastruktur ERP melalui e-catalogue serta mendorong Biro Hukum untuk mempercepat proses pembuatan payung hukum bagi tarifnya.
"Kami komunikasikan terus supaya terakomodasi apa yang harus ada di dalam ERP ini. Mudah-mudahan 2017 bisa mulai jalan pembangunannya," terangnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama nekat mengambil keputusan menghapus kebijakan 3 in 1 secara permanen, bahkan ketika ERP belum siap jalan, lantaran tidak ada pengaruh signifikan dari kebijakan itu untuk mengatasi kemacetan.
Selama ERP belum siap, ia akan mencoba mengambil langkah lain untuk mengendalikan volume kendaraan pribadi, yakni dengan pembatasan berdasarkan nomor polisi kendaraan genap dan ganjil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved