Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DISIPLIN berlalu lintas berarti menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Sayangnya, hingga kini masih banyak pengendara tidak disiplin sehingga kerap menimbulkan kecelakaan yang merugikan pelanggar ataupun pihak lain.
Berdasarkan data mengenai transportasi di Ibu Kota pada 2015 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, tiga penyebab kecelakaan lalu lintas yakni faktor pengemudi, kendaraan, dan lingkungan.
Dari beberapa faktor tersebut, sebesar 75% penyebab kecelakaan lalu lintas ialah kelalaian manusia, antara lain tidak memiliki kesadaran menaati peraturan lalu lintas dan menghormati sesama pengguna jalan.
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas yang disebabkan faktor kendaraan belakangan berkurang setelah Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No 5 Tahun 2014 yang mengatur usia angkutan umum diberlakukan.
Jakarta Utara (Jakut) ialah wilayah yang banyak terjadi pelanggaran rambu dan ketentuan berlalu lintas.
Padahal, menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakut Benhard Hutajulu, pihaknya kerap menindak pelanggar.
Ia mengungkapkan, selama Januari hingga Maret 2016, instansinya sudah menindak 6.360 pelanggar.
Mereka antara lain melanggar rambu jalan dan mengendara tanpa dilengkapi dokumen kendaraan.
"Dalam tiga bulan saja ada 1.335 kendaraan yang ditilang, 427 kita setop operasinya, 862 kendaraan diderek, serta 225 sepeda motor diangkut," jelasnya, beberapa waktu lalu.
Meski demikian, ujar Benhard, para pengemudi tidak pernah jera dan sering melakukan pelanggaran yang sama.
Oleh karena itu, ia menilai sanksi yang dijatuhkan kepada mereka harus lebih berat agar menimbulkan efek jera.
"Mungkin sanksinya (untuk angkutan umum) harus diperberat, antara lain dengan pencabutan izin trayek. Selama ini, bila kendaraan parkir sembarangan dan diderek, pengemudi tinggal membayar denda tilang di pengadilan. Setelah itu, selesai. Mungkin karena dendanya murah, jadi kurang memberi efek jera," kata Benhard.
Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sepanjang Februari-Maret 2016, pelanggaran lalu lintas terbanyak dilakukan pelajar sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 62.982 kasus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved