Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKENDARA di wilayah Jakarta Utara (Jakut) memiliki sensasi tersendiri dan harus punya tingkat kewaspadaan lebih tinggi bila dibandingkan dengan wilayah lainnya di DKI.
Kondisi jalan yang kurang baik, ditambah dengan bercampurnya berbagai jenis kendaraan, mulai roda 2, 4, hingga 10 di satu jalan dengan lebar 8 hingga 11 meter, membuat lalu lintas di wilayah itu selalu penuh sesak.
Karena itu, peristiwa pengendara sepeda motor tergilas truk kontainer setelah menghindari jalan rusak terjadi di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan, kondisi jalan berlubang terlihat di sejumlah titik, termasuk di jalan protokol seperti di Jalan Yos Sudarso.
Kondisi itu tentu sangat membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua atau sepeda motor.
Mereka bisa kehilangan keseimbangan dan terjatuh saat roda kendaraan masuk lubang.
Seperti diungkapkan Opi, 39, warga Jakut yang telah sembilan tahun menjadi tukang ojek dan kerap melintasi sejumlah ruas jalan, mulai jalan lingkungan hingga protokol.
Menurut laki-laki itu, roda sepeda motornya kerap terperosok ke lubang di badan jalan atau menghantam batu yang berserakan di jalan rusak sehingga kehilangan keseimbangan.
"Memang seram juga naik sepeda motor di sini, apalagi banyak truk kontainer dan jalannya berlubang. Harusnya pemerintah memperhatikan jalan agar tidak rusak," kata dia saat mangkal di sekitar Halte Koja, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Jakut, sepanjang 2015 di wilayah itu terjadi 581 peristiwa kecelakaan lalu lintas.
Jumlah tersebut terdiri dari 403 kasus tabrakan dan 178 tabrak lari.
"Total korban ada 689 jiwa, yang terdiri dari 138 korban meninggal dunia, 21 luka berat, dan 530 korban luka ringan," kata Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakut Ajun Komisaris Sigit Purwanto kepada Media Indonesia.
Kasus kecelakaan sebanyak itu, tambahnya, juga menimbulkan kerugian materi sekitar Rp1,2 miliar.
Dalam tiga bulan pertama 2016, tercatat terjadi 143 kecelakaan yang melibatkan 181 orang.
Sigit mengungkapkan kecelakaan banyak terjadi pada pengendara sepeda motor yang kurang disiplin.
"Rata-rata sepeda motor bertabrakan dengan truk trailer karena kurang tertibnya pengendara motor, misalnya pengemudi sepeda motor berusaha mendahului truk tapi terpeleset sehingga terjatuh dan terkena roda belakang truk trailer. Kalau sudah masuk roda belakang, pengemudi truk trailer enggak akan tahu karena truknya besar," kata Sigit.
Cilincing terawan
Ia juga menyebutkan jalan di wilayah Cilincing merupakan lokasi paling rawan kecelakaan karena banyak truk trailer melintas di jalur itu dan kondisi jalan kurang baik.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kecelakaan yang terjadi akibat kelalaian dipidana maksimal enam tahun penjara dan denda Rp12 juta.
Jika mengakibatkan korban luka berat, pidana maksimalnya lima tahun dan denda Rp10 juta.
Jika korban hanya luka ringan atau menyebabkan kerusakan kendaraan, hukumannya satu tahun penjara dan denda Rp2 juta.
Namun, kata Sigit, tidak semua kasus kecelakaan sampai ke pengadilan karena ada pihak yang terlibat berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Tapi tetap saja, yang bersalah akan kita tilang dan penyelesaian tilangnya juga ada di pengadilan," jelasnya. (J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved