SP3 Untuk Warga Dadap Tetap Diberikan

Sumantri
11/5/2016 16:29
SP3 Untuk Warga Dadap Tetap Diberikan
(ANTARA)

UNTUK merealisasikan penggusuran terhadap warga nelayan di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, akan tetap melayangkan surat peringatan ketiga (SP3).

"SP3 akan tetap kita layangkan, tujuh hari setelah SP2 itu diberikan pada Selasa (10/5) lalu," Kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (11/5).

Itu dilakukan, kata Bupati, sesuai dengan rencana yang telah ditentukan Pemda Kabupaten Tangerang, jauh hari sebelumnya. Sedangkan mengenai SP2, kata dia, tidak dihentikan, tetapi sudah dilayangkan ke warga melalui aparat dibawah.

"Jadi, SP2 itu sudah kami sampaikan ke kelurahan Dadap. Bahkan sudah kami tempel di kelurahan itu," kata Bupati.

Ditanya soal relokasi warga, Bupati menjelaskan telah disiapkan rumah petak kontrakan secara gratis di wilayah Kelurahan Dadap. "Sementara ini kami sudah siapkan 400 rumah kontrakan buat relokasi warga," kata Bupati.

Dan nantinya, kata dia, bila penataan kampung Baru di kelurahan Dadap yang akan dibiayai dari APBD dan APBN usai, warga akan dipindahkan di rumah berderet di kampug tersebut. "Jadi mereka itu tidak kami gusur, tapi ditata, supaya rapi dan tidak kumuh seperti sekarang ini," kata dia sembari menambahkan bahwa penataan kampung kumuh, bukan hanya dilakukan di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, melainkan juga di beberapa kampung lainnya yang tersebar di beberapa Kelurahan di Kabupaten Tangerang, seperti Kelurahan kronjo dan kresek.

Selain akan didirikan rumah berderet di sekitar pantai, kata Bupati, di wilayah tersebut juga akan didirikan pelelangan ikan, sehingga warga yang bekerja sebagai nelayan, bisa melangsungkan aktifitasnya dengan mudah.

Adapun rencana lain di dalam penataan Kampung Baru, kelurahan Dadap, Pemda Kabupaten Tangerang juga akan mendirikan pusat kuliner dan Islamic Centre. "Penataan ini segera akan kami lakukan, apabila warga Kampung Baru, Kelurahan Dadap sudah bisa ditertibkan," kata Bupati. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya