Pelanggaran Penertiban di Dadap Tetap Akan Diproses

Budi Ernanto
11/5/2016 16:16
Pelanggaran Penertiban di Dadap Tetap Akan Diproses
(ANTARA)

KAPOLDA Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiarto menegaskan pihaknya akan tetap memproses orang-orang yang diduga menjadi provokator saat penertiban sejumlah bangunan di Dadap, Banten, yang berujung ricuh, Selasa (10/5).

Walau demikian, Moechgiarto menyatakan seorang warga yang ditangkap karena diduga jadi provokator telah dipulangkan. Menurut bekas Kapolda Jawa Barat, itu masalah penahanan adalah wewenang penyidik.

Dikatakan Moechgiarto, pihaknya akan menggelar rapat untuk mengetahui apa penyebab kerusuhan. Rapat itu juga untuk membahas sejauh mana langkah yang dilakukan pemda setempat terkait rencana penertiban. Tapi, ia menegaskan pelaksanaan rencana itu tetap berlanjut.

Penertiban di Dadap yang berujung ricuh disebabkan warga setempat menolak surat peringatan kedua (SP2) yang rencananya akan dilayangkan oleh Pemkab Tangerang. Penolakan itu mengakibatkan dua anggota Polda Metro Jaya terluka gara-gara lemparan botol dan batu oleh warga.

SP2 sendiri dijadwalkan dikirim sebelum permukiman warga dibongkar pada Senin (23/5) besok. Bupati Tangerang Zaki Iskandar menegaskan bahwa penertiban sudah tidak bisa ditunda lagi karena pihaknya akan menata lokasi yang disebutkan banyak lokasi prostitusi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya