Reklamasi Harus Transparan

Richaldo Y.Hariandja
10/5/2016 20:04
Reklamasi Harus Transparan
(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

PEMERINTAH diminta untuk transparan dalam masa moratorium reklamasi teluk Jakarta. Oleh karena itu, kejelasan atas setiap langkah penyelesaian yang dimbil harus dilakukan dalam masa ini.

"Salah satunya adalah dalam kejelasan dari mana asal pasir untuk reklamasi tersebut," ucap penggagas Setara Institute Damianus Taufan saat ditemui dalam diskusi bertajuk Menilik Reklamasi Sebagai Bagian dari Ketahanan Lingkungan di Jakarta, Selasa (10/5).

Dengan demikian, lanjut Taufan, dapat diketahui berada di mana penyelesaian Reklamasi tersebut. Pasalnya, jika pasir yang dikeruk berasal dari luar Provinsi Jakarta, maka hak penyelesaian akan berada di Pemerintah Pusat. Bukan lagi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, dapat dilihat pula apakah Analaisis Dampak Lingkungan juga dibuat di lokasi pengerukan pasir tersebut. "Karena selam ini untuk pasirnya belum ada kejelasan, sehingga ini masih ditangani Pemerintah DKI Jakarta," tambah Taufan.

Padahal, jika kejelasan langkah dilakukan, maka Investor yang menunggu keputusan pun juga dapat mengetahui seberapa lama dan bagaimana prospek proyek tersebut sebagai kelangsungan bisnis mereka. Jika tidak, maka Indonesia akan ditinggalkan oleh Investor karena tidak adanya kejelasan regulasi terkait reklamasi dan penyelesaiannya.

Desakan untuk Pembenahan penyelesaian dan regulasi juga disuarakan Ahli Tata Ruang Universitas Indonesia Hendricus Andy Simarmata dalam kesempatan yang sama. Menurutnya, ada overlaping praktik, terutama dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya