Menteri LHK Kebut Proses Izin Reklamasi

Dede Susianti
10/5/2016 18:44
Menteri LHK Kebut Proses Izin Reklamasi
(ANTARA)

PERMASALAHAN reklamasi beberapa pulau di Teluk Jakarta benar-benar menyita waktu dan perhatian khusus. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menganggap persoalan ini sangat berat, khususnya mengenai izinnya.

Hal itu diakui langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, yang ditemui seusai menjadi pembicara kunci di acara lokakarya nasional 'Agenda Nasional Pengendalian Perubahan Iklim Pascakesepakatan Paris' di Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/5) siang.

Sedianya soal izin lingkungan reklamasi dua pulau, yakni Pulau C dan D, surat keputusan (SK)-nya sudah ditandatangani Senin (9/5) malam. Namun karena berat, pihaknya belum menyelesaikannya.

"Belum, belum. Tadi malam berat. Tadi malam masih rapat dan sampai malam banget. Karena saya akan menyelesaikannya per pulau," ungkap Siti.

Dia mengatakan, di awal dirinya hanya memperkirakan pada dua pulau saja, tapi ternyata ada tiga pulau yang akan diselesaikan. Bahkan, rencananya juga ada pulau lain lagi.

"Saya perkirakan dua pulau akan kita selesaikan, tapi rencana kini akan tiga pulau kita selesaikan. Ketiga pulau itu D, C, dan G. Kita juga akan mengambil keputusan tentang rencana-rencana di Pulau E. Jadi agak banyak persoalannya. Tadi malam belum selesai. Ini, hari ini, mudah-mudahan dilanjutkan lagi setelah sore nanti rapat lagi. Malam finishing," jelasnya.

Soal tiga pulau yakni C, D dan G, menurutnya, memiliki karakter yang berbeda-beda. Pulau C dan D, secara teknis tidak tertata, tetapi tidak terlalu banyak bersentuhan dengan masyarakat. Sedangkan Pulau G, secara teknis lebih rapi dan tertata, tapi rentan bersinggungan dengan masyarakat.

"C, D, dan G berbeda karakter. C, D tidak terlalu banyak bersentuhan dengan masyarakat, tapi teknisnya blepotan. Di G, terlalu banyak bersentuhan dengan masyarakat, maka kalau direklamasi, masyarakat marah. Padahal secara teknis, G lebih rapi," ungkapnya.

Siti pun merinci perihal teknis yang dalam pengerjaannya tidak baik. "Acak-acakan. Artinya sedimentasinya, bleber-bleber. Itu lho cara mengurugnya itu menyebabkan dia bleber, menyebabkan sedimentasi yang berpengaruh pada masyarakat."

Terkait reklamasi, KLHK akan mengkaji ulang seluruh proses reklamasi pulau yang ada di Indonesia. Seperti diungkapkan Dirjen Pengendalian Iklim KLHK Nurmasripatin. "Kami akan mengkaji semua reklamasi semua pulau di Indonesia," katanya.

Dia menyebutkan, untuk mengkajinya ada beberapa ditjen yang masuk dalam reklamasi yakni Ditjen Gakum dan Ditjen Kerusakan Lingkungan. (DD/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya