Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mendorong pemerintah pusat untuk segera menerbitkan revisi payung hukum yang dibutuhkan dalam rangka pembangunan kereta ringan cepat atau light rail transit (LRT).
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, revisi payung hukum yang dibutuhkan yakni revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 99 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di DKI Jakarta.
Sebab, Pemprov DKI tidak ingin ada proses lelang dalam pelaksanaan proyek, melainkan melalui penunjukan langsung PT Jakarta Propertindo (Jakpro), yang merupakan BUMD DKI.
"Revisi perpres ini dibutuhkan untuk Pemprov DKI bisa segera menunjuk Jakpro untuk bisa bekerja sama dengan pihak lain dalam membangun LRT," kata Tuty di Balai Kota, Selasa (10/5).
Selain itu, ada pula payung hukum lain yang harus direvisi untuk tujuan yang sama yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 79 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
PP ini merupakan turunan dari Perpres No 99/2015. Sehingga untuk melakukan proyek pembangunan LRT, revisi PP ini juga dibutuhkan agar Pemprov bisa memberikan penugasan langsung kepada Jakpro.
"Di PP 79 itu kan BUMN diberi penugasan, cuma ada BUMN bisa menunjuk BUMN. Nah, ini ditambahkan tidak hanya BUMN tetapi juga BUMD. BUMD bisa menunjuk BUMN nantinya," ujarnya.
Revisi payung hukum ini merupakan persiapan administratif yang harus disiapkan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, menurut Tuty, Jakpro saat ini juga sedang melakukan persiapan teknis untuk bisa menggandeng perusahaan konstruksi milik BUMN dengan skema Joint Venture (JV).
Pemprov DKI pun sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 4,4 triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada Jakpro untuk pembangunan LRT fase pertama dengan rute Pegangsaan-Velodrome Rawamangun-Equistrian.
Kebutuhan untuk pembangunan LRT fase pertama sebesar Rp 5 triliun sampai Rp 6 triliun. Tuty berharap dari skema JV itu bisa menutupi sisa kekurangan pendanaan pembangunan.
"Kita sudah kasih Rp 4,4 triliun. Nanti sisanya bisa ditutupi dengan BUMN yang digandeng itu," terangnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved