Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SUKU Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat kembali menemukan peredaran daging tidak laik jual pada swalayan. Pada kemasan pembungkus daging beku, tidak ditemukan waktu kedaluwarsa.
Temuan tersebut didapat petugas dari Foodmart Fresh Atrium Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/5) siang. Setidaknya 40 kg daging tanpa keterangan tanggal kedaluwarsa tersebut terpaksa disita petugas.
Menurut Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat Mulyadi, tidak adanya label masa kedaluwarsa dinilai sangat berisiko bagi siapa pun yang mengonsumsinya. Pasalnya, konsumen tidak mengetahui secara persis sudah berapa lama daging melewati masa potong hewan.
"Bisa saja pengakuan pegawai toko daging baru datang atau masih baru, tapi ternyata sudah beberapa hari. Ya memang daging di dalam pendingin dibekukan seperti ini bisa bertahan lama. Biar bagaimana pun tetap wajib diberi tanggal kedaluwarsa," tegas Mulyadi.
Ditambahkannya, risiko menjual makanan tanpa ada masa kedaluwarsa sangat besar. Konsumen dalam hal ini pihak yang paling dirugikan. Apalagi, makanan daging olahan seperti iga, paruh, otak-otak, dan ikan.
"Sekarang gini ya, kalau keracunan siapa yang mau bertanggung jawab. Kalau pun memang di kardusnya ada tanggal (kedaluwarsa), kenapa itu tidak ditempelkan," ketus Mulyadi ke arah pegawai toko.
Di tempat sama, Kokom, 34, salah seorang staf Foodmart Fresh Atrium Senen menbantah jika daging yang dijual tidak ada masa kedaluwarsanya. Tanggal pencantuman kapan barang itu datang dan masa kedaluwarsa itu menurut pengakuannya ada di dalam kotak daging. Ia menjelaskan seluruh daging dan ikan tersebut didatangkan pada awal Februari 2016 oleh beberapa distributor.
"Ya menurut kami ini semua makanan laik konsumsi," katanya singkat. (DA/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved