Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan terkait insiden kecelakaan beruntun dua bus TransJakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (25/10). Kecelakaan tersebut menyebabkan sebanyak 37 orang luka-luka dan dua orang tewas.
"Kita masih terus melakukan penyelidikan," kata dia Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomp Yogo di Kantor Subdit Bin Gakkum, Jakarta Selatan, Senin (25/10).
Lebih lanjut dijelaskan, untuk dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut karena salah satu sopir Bus Trans Jakarta mengantuk saat mengemudi bus. Namun, dugaan awal tersebut masih harus dilakukan pendalaman. Saat kecelakaan terjadi Bus TransJakarta yang ditabrak sampai terdorong hingga 15 meter.
"Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kendaraan yang ditabrak dari belakang itu terseret cukup jauh kurang lebih 15 meter," ungkap Sambodo.
Dugaan sopir yang mengantuk telah membuat kecelakaan tersebut berasal dari analisa sementara. Hasilnya menunjukkan sopir bus TransJakarta yang menabrak tidak melakukan upaya pengereman. Karena itu, kata Sambodo, pihaknya akan menggandeng tim ahli dan tim teknis sesuai dengan jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan.
Baca juga: Satu Tewas dalam Tabrakan Bus TransJakarta di Cawang
"Kita akan melihat apakah ini human error, artinya bisa saja si supir ngantuk atau melamun atau tidak konsentrasi dan sebagainya, atau bisa juga ini vehicle eror, artinya kerusakan pada rem, rem tudak berfungsi remnya blong dan sebagainya," terang Sambodo.
Saat ini telah dilibatkan tim ahli untuk mencari dua alat bukti siapa yang dinilai harus bertanggung jawab atas insiden kecelakaan itu. Dalam hal ini, sangkaannya adalah Pasal 310 atau 311 Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Maka dengan demikian, pihaknya belum menyimpulkan persoalan hukumnya.
"Kita kan belum tau apakah dia Pasal 310 kelalainya atau Pasal 311 kesengajaan, atau pasal berapa," tutur Sambodo.
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan dua dari 39 orang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati. Kemudian beberapa orang yang mengalami luka-luka dilarikan ke Rumah Sakit Budi Asih.
"Tadi informasinya nambah lagi jadi sekarang 39, 37 luka2. Lukanya kita nggak tau bervariasi ada yang ringan dan berat. Dan yang dua itu yang tadi meninggal. Satu penumpang dan satu sopir," kata Argo.
Menurut Argo, dugaan awal bus TransJakarta mengalami kecelakaan naas tersebut, karena sopir mengantuk. Itu diketahui saat kecelakaan itu terjadi tidak ada rem sekali. Kemudian karyawan bus TransJakarta itu keluar dari pool untuk memulai beroperasi sekitar jam 03.00 dini hari WIB.
"Jadi dugaannya mengantuk sopirnya karena informasi dari saksi, karyawan itu baru keluar pool jam 3 dini hari kemungkinan mengantuk karena tidak ada rem sama sekali, jelas Argo. (OL-4)
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Bus yang membawa tiga puluh tiga penumpang tersebut menabrak tiang penerangan jalan (PJU) pada Rabu malam (24/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
PT Perum DAMRI mengusulkan Penerimaan Modal Negara (PMN) di angka Rp1 triliun pada 2025 mendatang.
AKIBAT rem blong bus berpenumpang pelajar yang akan berwisata terguling di pinggi jalan Jepara Bangsri, Jawa Tengah.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan hal itu kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sebanyak 29 rute mikrotrans Jak Lingko tidak beroperasi imbas aksi unjuk rasa dilakukan operator Jak Lingko yang berlangsung di depan gedung Balailota DKI Jakarta, Selasa (30/7).
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Bank DKI kembali menjalin kemitraan bersama Transjakarta. Kolabrasi kali ini dilakukan melalui penamaan halte dari Halte Gelora Bung Karno menjadi Halte Senayan Bank DKI.
Jika rute Transjakarta tersedia, informasi waktu real-time akan ditampilkan secara jelas dalam hasil pencarian di Google Maps.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved