Aturan Kapal Sewa di Kepulauan Seribu akan Diperketat

Akmal Fauzi
08/5/2016 14:52
Aturan Kapal Sewa di Kepulauan Seribu akan Diperketat
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan mengevaluasi regulasi pemakaian kapal yang disewa wisatawan untuk berlibur. Evaluasi itu dilakukan melihat insiden tengelamnya kapal nelayan saat digunakan tujuh wisatawan untuk memancing di perairan Pulau Panggang.

Bupati Kepalauan Seribu, Budi Utomo mengatakan pihaknya pad Senin (9/5) nanti akan melalukan rapat evaluasi ihwal regulasi tersebut. Nantinya, kata Budi ada dua poin yang harus ditaati para pemilik kapal yang akan mengangkut para wisatawan

Pertama, jelas Budi, pemilik kapal wajib menyediakan jaket pelampung untuk penumpang kapal. Hal itu penting terkait keselamatan jika terjadi sesuatu seperti yang dialami ketujuh penumpang saat kapal tenggelam mereka tidak bisa berenang.

"Nantinya kapal yang disewakan para wisatawan baik itu pemancingan, snorckling dan diving harus dilengkapi life jackets (jaket pelampung). Tentu jumlah (jaket pelampung) sesuai jumlah kapasitas penumpang," kata Budi kepada Media Indonesia

Budi melanjutkan, poin kedua yang akan diterapkan yakni kapal yang disewakan harus disertai surat keterangan telah melakukan docking (perawatan) minimal enam bulan sekali. Surat keterangan itu nantinya akan dikeluarkan oleh Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu dengan pengawasan yang ketat.

"Pengawasannya nanti ada dari Sudin Kelautan dan Satpol PP. Kami minta enam bulan sekali (dilakukan docking)," tegasnya

Budi melanjutkan, kondisi kapal yang digunakan ketujuh penumpang itu nyatanya sudah lama tidak digunakan dan dilakukan perawatan. Berkaca dari kasus itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat jika ingin menyewa kapal harus menanyakan kedua poin tersebut.

"Jadi dua poin (jaket pelampung dan docking) itu akan kami jadikan syarat juga untuk bisa dijadikan kapal sewaan. Ini edukasi kepada masyarakat. Terkadang kan masyarakat maksa juga karena ingin mancing kondisi kapalnya seperti itu dipaksakan," jelasnya

Himbauan lainnya, lanjut Budi, untuk wisatawan agar memperhatikan keselamatan dan kenyamanan dengan menaati peraturan saat berkunjung wisata ke Kepulauan Seribu.

"Kalau ada kapal yang overload jangan memaksakan. Lalu kondisi laut kan kondisinya berubah-ubah, kadang ekstrim kadang tenang. Maka wisatawan harus mematuhi aturan dan himbauan dari pengawas pantai, Satpol PP dan kepolisian yang tergabung semua," ucap Budi

Diketahui, kapal nelayan yang mengangkut satu nahkoda ketujuh penumpang yang ingin memancing itu tenggelam lantaran kapal tersebut bocor,Sabtu (7/5). Lima orang tewas, satu penumpang dan nahkoda selamat. Sedangkan satu penumpang lainnya belum ditemukan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya