Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK ada habisnya akal para pelaku kriminal menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Khusus melalui paket jasa pengiriman, beragam modus dilakukan para sindikat memuluskan peredaran narkoba ke wilayah Indonesia.
Belum lama terungkap narkoba yang dikemas melalu ikan asin dan boneka, kali ini polisi menangkap dua pelaku sindikat internasional yang menyelundupkan sabu dengan tabung filter air melalui ekspedisi laut lintas negara.
"Pengiriman (sindikat) sebelumnya dikirim melalui boneka, lalu (melalui) ikan asin. Kali ini melalui tabung filter air. Ada keanehan, barang yang dikirim melalui ekspedisi dari kasus ini," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Nugroho Aji di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/5).
Keanehan yang dimaksud Nugroho yakni paket tabung filter air diselundupkan ada delapan buah yang dibungkus di dalam kardus. Nyatanya, dari jumlah itu hanya tiga yang berisi sabu masing-masing 1 kilogram.
"Ini agar mengelabui petugas jika isinya sabu," ujar Nugroho.
Sabu yang berasal dari Tiongkok itu dimasukkan ke tabung filter air berukuran panjang kurang lebih 60 centimeter dan diameter 10 centimeter. Sabu itu dibungkus dengan plastik berwarna putih.
"Jadi seolah-olah seperti filter beneran. Ini sabu dari Nigeria kualitas bagus blue ice," terangnya.
Awal kasus ini terungkap saat polisi mengendus adanya pengiriman paket mencurigakan dari salah satu pelabuhan di Jakarta Utara. Seorang tersangka, Jean Caroline Makatita (JCM), 24, warga negara Indonesia mengambil paket tersebut ke gudang ekspedisi di daerah Muara Baru, Jakarta Utara, pada 30 April lalu.
Polisi yang sudah mengintai sebelumnya kemudian menangkap JCM di gudang tersebut. Kepada petugas JCM mengaku diperintahkan oleh Amaechi Kingsley Ohuero (AKO), 26, warga negara Nigeria untuk diantarkan ke tempatnya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Perusahaan ekspedisi itu membantu kami. Setelah ditangkap kemudian kami lakukan control delivery dengan membawa JCM ke tempat AKO," ujar Nugroho. Petugas kemudian bergerak dan menangkap AKO yang tinggal di Tower Nusa Indah Kalibata City Lantai 15.
Nugroho melanjutkan, AKO mengaku, dirinya diperintahkan oleh 'Brother', seorang bandar yang juga warga negara Nigeria. AKO mengaku sudah tiga kali mengirimkan sabu dengan cara yang sama ke Indonesia.
"Dia (AKO) sudah mengirim tiga kali. Yang pertama 1 kilogram sabu, 1,5 kilogram sabu dan terakhir 3 kilogram sabu. Sabu itu rencana diedarkan ke Jakarta," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (2), Pasal 113 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. (Mal/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved