Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta bakal menertibkan penghuni liar di beberapa rumah susun (rusun). Salah satunya ialah Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara, yang dalam pekan ini akan ditertibkan.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda (PGP) DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan pihaknya sudah siap menertibkan penghuni liar rusun yang berada di Kecamatan Penjaringan itu dengan menggandeng berbagai instansi, seperti Satpol PP dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara. "Kita rencana tertibkan pekan ini," kata Ika ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin (Senin, 2/5).
Menurut Ika, pihaknya sudah mengantong lebih dari 100 kepala keluarga (KK) penghuni liar di Rusun Kapuk Muara. Mereka menyewa unit dari warga yang telah mendapat jatah rusun yang seharusnya menempati unit itu.
"Kita sebut penghuni liar karena tidak memenuhi unsur warga yang berhak mendapat rusun, seperti keluarga yang tidak mampu dan direlokasi akibat penertiban oleh pemprov," ungkap Ika.
Temuan penghuni liar itu didapat lewat pendataan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI kepada warga rusun. Menurut Ika, Dinas Dukcapil DKI tidak mengetahui kesesuaian warga yang menghuni dengan data penghuni yang dimiliki Dinas PGP.
"Tidak langsung ditertibkan, tapi dinas dukcapil menelusuri dulu apakah benar warga ini warga sini dan warga yang pernah direlokasi. Setelah selesai dan diketahui itu bukan, lalu koordinasi dengan kami," terang Ika.
Pihaknya, jelas Ika, juga akan mengusir warga yang masih lajang, sebab rusun diprioritaskan bagi warga yang telah berkeluarga.
Sementara itu, Amey, salah seorang penghuni di Blok E rusun tersebut, keberatan disebut penghuni liar. Warga keturunan Tionghoa itu tidak mau dikeluarkan dari Rusun Kapuk Muara, sebab ia memiliki surat kontrak hunian yang merupakan bukti legalitas.
Wanita paruh baya itu telah menetap di sana selama enam tahun dan memiliki KTP, kartu keluarga, dan surat hunian kontrak yang merupakan syarat mendapatkan rusun. Walaupun demikian, ia mengakui mendapatkan hunian tersebut dengan membayar ke orang lain yang sebelumnya pernah tinggal di sana.
Di sisi lain, lantaran tidak mampu membayar sewa rusun, warga relokasi Kali Apuran kembali ke lokasi bongkaran. Juminah, 40, salah satunya. Ia tak punya pekerjaan dengan dua anak yang masih sekolah dasar dan satu lagi di SMP. Penghasilan suaminya, Agus, 45,hanya cukup membiayai kehidupan sehari-hari. Agus hanya buruh serabutan di Terminal Kalideres.(Put/Sri/Wan/J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved