Komplotan Penipu Sekolah Bermodus Dana BOS Diringkus

Nicky Aulia Widadio
01/5/2016 16:10
Komplotan Penipu Sekolah Bermodus Dana BOS Diringkus
(MI/Galih Pradipta)

POLRES Jakarta Selatan menangkap empat pelaku penipuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp50 juta. Modus pelaku dengan membantu pihak-pihak sekolah untuk mencairkan dana BOS dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hingga empat kali lipat. Penangkapan berawal dari laporan pihak SDN 04 Selong, Kebayoran Baru, yang menjadi korban.

Keempat pelaku tersebut ialah R, 41, YS, 31, E, 34, dan S, 35. Mereka ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (30/4) malam. Saat beraksi, mereka meminta pihak sekolah menyetor uang senilai Rp50 juta. Kemudian mereka mengiming-imingi dana tersebut bisa dicairkan hingga empat kali lipat atau senilai Rp200 juta.

"Keempat tersangka berperan seolah menjadi pegawai Dinas Pendidikan, Direktur Utama Bank, dan Bendahara Bank Indonesia. Korban tertipu dengan mentransfer dana, tapi ternyata dana yang diharapkan berlipat ganda itu tidak kunjung cair," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, pada Minggu (1/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah melakukan modus penipuan ini selama lima tahun di berbagai sekolah di Indonesia. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa laptop, kartu SIM seluler, modem, buku telepon, dan lain-lain.

Terdapat pula daftar nama korban penipuan yang juga disita oleh Polres Metro Jaksel. Para pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, Fery Safrudin, menilai kasus penipuan ini disebabkan oleh kecerobohan pihak sekolah. Pencairan dana BOS telah memiliki SOP sehingga pihak sekolah seharusnya tidak tergiur oleh iming-iming pelaku penipuan. "Ada mekanismenya dan itu telah kami sosialisasikan," cetusnya saat dihubungi.

Terkait dana yang hilang, Fery mencurigai dana tersebut bukan lah milik sekolah. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kasus penipuan yang menimpa SDN 04 Selong ini. (Nic/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya