Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BEKASI (MI): Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai 1 September untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 6 September untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Sejauh ini, pelaksanaan PTM terbatas untuk 611 SD dan 139 SMP se-Kota Bekasi itu telah berjalan baik.
"Sudah berjalan dua pekan ini, kami lakukan evaluasi secara berjenjang. Sejauh ini semua berjalan dengan baik," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, Rabu (15/9).
Baca juga: Jonathan Frizzy Lengkapi Bukti dugaan KDRT yang Dilakukan Istrinya
Ia menjelaskan, evaluasi sangat penting untuk dilakukan agar dapat menilai proses kegiatan PTM terbatas di sekolah. Saat ini, secara keseluruhan terdapat 611 SD dan 139 SMP telah melaksanakan PTM terbatas.
"Evaluasinya secara umum berjalan lancar. Sekolah-sekolah menerapkan SOP yang ditetapkan,” ujar Inayatullah.
Menurutnya, melihat animo para orangtua dan warga sekolah, sejauh ini respon sangat positif dan sangat menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan baik. Seperti diketahui, sekolah yang diizinkan untuk menggelar PTM terbatas juga harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Adapun persyaratan tersebut yaitu, sarana prasarana penunjang prokes, hingga sertifikasi guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran campuran atau blended learning.
"Mereka harus siap mengajar di sekolah sekaligus mengajar di rumah dalam waktu bersamaan. Jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya datang ke sekolah," ungkap Inayatullah.
Ia menambahkan, pihaknya juga membentuk tim monitoring dan evaluasi PTM terbatas.
"Sesuai surat edaran nomor: 421/Kep. 422. Disdik/VIII/2021 kami juga telah membentuk tim evaluasi. Masing- masing pengawas bertanggung jawab dan melakukan pengawasan di wilayah binaannya serta melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan wilayah seperti kelurahan dan kecamatan,” terang Inayatullah.
Inayatullah menegaskan sekolah yang melanggar protokol kesehatan pada masa pandemi covid-19 akan mendapatkan sanksi. Pihaknya akan mengambil langkah dengan menghentikan sementara PTM.
"Untuk sekolah yang melanggar prokes, kita akan tindak tegas dengan menghentikan PTM sementara. Serta, mengevaluasi guru dan pendampingannya," tegasnya. (OL-6)
Lebih dari 600 pelari dari berbagai wilayah ikut memadati Meikarya Run 2024. Fasilitas Central Park dirasa pas untuk berbagai event olahraga.
Sebagaimana diketahui, saat dilakukan penggerebekan, 70 orang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 58 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
PIHAK Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota masih terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya pekerja kebersihan TPST Bantar Gebang. Pihak kepolisian mengerahkan anjing pelacak atau K-9.
Temuan jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak
TEMUAN jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved