Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TERIK matahari membakar puing-puing bangunan di kawasan Pasar Ikan, Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin. Beberapa orang terlihat khusyuk beribadah salat zuhur di bawah tenda biru berukuran sekitar 5 X 5 meter yang mereka dirikan di antara puing-puing sisa penertiban bangunan pada 11 April lalu.
Bangunan yang mereka sebut musala itu baru didirikan tiga hari lalu. Warga korban penertiban sengaja mendirikan tempat ibadah yang hanya bertiang bambu tersebut dengan alasan sebelum penertiban lokasi itu memang merupakan Musala Al Ikhlas. Setelah ratusan bangunan dirobohkan, termasuk musala, kini warga yang sempat meninggalkan kawasan itu kembali lagi untuk tinggal di sana, sedangkan nama musala penggantinya diberi nama Al Jihad.
"Sekarang kita ganti namanya jadi Al-Jihad, karena kita yang sedang memperjuangkan hak kita di sini," kata salah seorang warga, kemarin.
Sekitar 30 meter dari tempat ibadah tersebut terdapat dua tenda berukuran sekitar 14 x 6 meter yang dipenuhi warga korban penertiban. Tenda hijau lumut tersebut didirikan petugas sebagai posko kesehatan. Namun, sejumlah warga memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai tempat bernaung.
Upi Yunita, seorang warga Pasar Ikan yang ditunjuk oleh warga sebagai koordinator posko mengatakan ada sekitar 200 keluarga yang memanfaatkan tenda. Di antara mereka juga ada warga yang telah memperoleh rumah susun (rusun), tapi tetap kembali untuk menuntut ganti rugi.
Di lokasi itu juga terdapat dua toilet dan dapur umum, sedangkan lantai dua Masjid Luar Batang difungsikan sebagai tempat makan bagi warga. Di antara puing-puing bangunan terlihat sejumlah umbul-umbul dari berbagai organisasi hingga partai partai politik.
Upi mengatakan, ia dan warga lainnya akan tetap berada di bekas tempat tinggal mereka sampai memperoleh ganti rugi. "Saya sudah minta warga lainnya untuk mengumpulkan dokumen kepemilikan rumah. Kami ingin pemerintah memberikan ganti rugi," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang dari 396 keluarga yang telah mendapatkan tempat tinggal di Rusun Marunda dan kembali ke lokasi ialah Martini. Ia mengaku kembali ke lokasi yang telah ditertibkan untuk meminta ganti rugi dalam bentuk uang, dan bukan hanya unit rusun. "Rusun cuma untuk tidur. Kalau siang, saya ke sini bantu ngurusin warga yang masih di sini," ujarnya.
Selain perempuan itu, beberapa dari 1.728 keluarga yang terkena penertiban juga melakukan hal serupa. Bahkan, mereka mulai mendirikan bangunan dari bahan tripleks di atas puing-puing sebagai tempat tinggal. (Irwan Saputra/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved