Lokasi Pengeboran Ilegal di Halim Tertutup

Akmal Fauzi
27/4/2016 20:50
Lokasi Pengeboran Ilegal di Halim Tertutup
()

LOKASI tempat pengeboran yang dilakukan lima warga negara asing (WNA) asal China yang masuk wilayah Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, berada di wilayah tertutup. Pengeboran itu bagian dari proyek Kereta Cepat Indonesia

Lokasi pengeboran yang dianggap tanpa izin itu tersembunyi di antara jalan Tol Jakarta-Cikampek dan pinggir kali.

Pantauan di lokasi, tempat pengeboran itu sudah diberi garis polisi. Masih tampak bekas sisa pengerjaan yang dilakukan dalam semak perkebunan.

Beberapa alat bor, pipa, dan selang juga masih berada di lokasi. Luas lahan yang dijadikan aktivitas pengeboran itu kurang lebih 8 meter x 10 meter. Sedangkan untuk kedalaman dari pengeboran itu kira-kira 50 meter.

Dari kasat mata, lokasi yang dekat dengan permukiman warga itu juga tidak terlihat adanya proyek galian tersebut lantaran tertutup semak-semak pohon pisang dan singkong.

"Enggak tahu itu saya pikir proyek jalan tol," kata Arifin, 45, warga RW 12.

Arifin mengaku memang kerap melihat WNA dari China berada di lokasi pengeboran. Menurutnya, aktivitas biasa dilakukan saban hari dari pagi hingga sore.

Kelima WNA Tiongkok itu ditangkap bersama dua pekerja lainnya dari warga negara Indonesia (WNI) oleh Seksi Pertahanan Pangkalan Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa (26/4).

Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa kelima WNA Tiongkok tersebut tidak memiliki perizinan dari TNI AU selaku pemilik lahan dan tidak dilengkapi identitas paspor.

Sementara itu, Wahyu, 34, warga lainnya mengetahui memang proyek itu digunakan untuk proyek kereta cepat. Dijelaskannya, pengerjaan proyek itu sudah berlangsung kurang lebih satu minggu. "Tapi kalau proses mengukur tanahnya, bawa alatnya kurang lebih sudah satu bulan lalu," tuturnya.

Wahyu mengaku pernah menanyakan kepada para pekerja itu perihal izin proyek tersebut. Namun, saat itu para pekerja tidak dapat menunjukkannya.

"Ini kan kami tahu tanah TNI AU, saya tanya mana surat izinnya (dari TNI AU). Dia jawab ada izin Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan)-nya sudah sama (perusahaan) kontraktor," katanya.

Wahyu melanjutkan, para pekerja saban hari saat menuju proyek dan mengangkut alat bor melalui pinggir tol. "Itu dia rusak pembatas jalan tolnya. Lalu kebun-kebun warga juga rusak saat angkut alatnya. Tentu ini meresahkan," lanjutnya.

Hal itu dibenarkan Kepala Divisi Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Wiko. Dijelaskannya, para pekerja masuk melalui jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Penangkapan itu, kata Wiko, saat Seksi Pertahanan Pangkalan Lanud Halim melaksanakan patroli lantaran adanya informasi pengeboran ilegal tersebut. Petugas saat itu mendapatkan aktivitas pengeboran tanah oleh ketujuh orang tersebut.

"Mereka masuk bukan pintu resmi. Mereka melalui jalan tol. Mereka ketangkap karena adanya patroli petugas," ujar Wiko.

Saat ini, kelima WNA China bersama dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan pengeboran itu sudah diamankan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Dua pekerja dari WNI sudah dilepaskan, tapi sewaktu-waktu akan kami panggil lagi untuk diminta keterangan," ujar Wiko.

Dari keterangan kelima WNA China itu diketahui merupakan karyawan PT Geo Central Mining (PT GCM) beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf, Jakarta Utara, yang merupakan mitra kerja dari PT Wijaya Karya (Wika). Sedangkan dua WNI merupakan pekerja lepas PT GCM.

Adapun identitas kelima WNA itu yaitu Guo Lin Zhong, Wang Ju, Zhu Huafeng, Cheng Qianwu, Xie Wuming. Sedangkan identitas WNI yakni Yohanes Adi dan Ikfan Kusnadi. (Mal/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya