Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menargetkan audit PT Godang Tua Jaya oleh konsultan independen selesai pada akhir bulan depan. Audit ini menurut Isnawa wajib dilakukan terhadap perusahaan pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang itu sebagai salah satu pelaksanaan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk anggaran DKI tahun 2014.
"Konsultan sudah mulai bekerja pada 22 April lalu. Diperkirakan audit ini hanya satu bulan. Jadi saya berharap akhir bulan depan sudah ada hasil audit dan rekomendasi atas pengelolaan Bantargebang," kata Isnawa, Rabu (27/4).
Ia menyebutkan proses audit terpaksa mundur hingga baru bisa dilakukan bulan ini karena pihaknya sempat terkendala dalam memilih konsultan. Isnawa menjelaskan, pada awalnya konsultan akan dipilih berdasarkan proses lelang barang dan jasa di Badan Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI.
Namun, nilai lelang yang terbilang kecil, yakni hanya Rp165 juta, membuat proses lelang gagal. Setelah tiga kali gagal memproses lelang, akhirnya Dinas Kebersihan menunjuk langsung konsultan untuk menjadi auditor PT Godang Tua Jaya.
"Awalnya kita targetkan Februari sudah mulai audit. Tapi ternyata lewat lelang gagal sampai tiga kali akhirnya kami boleh tunjuk langsung," kata Isnawa.
Sebelumnya, Dinas Kebersihan telah melayangkan dua surat peringatan (SP) kepada PT Godang Tua Jaya. SP 1 dikeluarkan oleh Dinas Kebersihan pada 25 September 2015 dan SP 2 dikeluarkan 30 Nopember 2015. Dasar penerbitan dua SP tersebut adalah adanya temuan kerugian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas anggaran tahun 2014 sebesar Rp182 miliar.
Jika nantinya hasil audit konsultan independen selesai dan ditemukan bukti pelanggaran perjanjian kerja sama serta bukti kerugian seperti yang ditemukan oleh BPK, maka Dinas Kebersihan akan menerbitkan SP3 sebagai tanda pemutusan kontrak kerja sama. Isnawa pun menegaskan begitu SP 3 diterbitkan, pihaknya akan langsung mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang.
"Jika memang hasil audit nanti demikian ya kita siap ambil alih," tutur Isnawa. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved