Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU pengoplosan beras, AM, yang telah memasarkan barangnya ke sejumah daerah di wilayah Jabodetabek dan beromzet Rp1,4 miliar per bulan, dibekuk petugas Polda Metro Jaya di kawasan Gudang Pantai Indah Dadap, Blok M-20, Jalan Raya Prancis, Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang merasa resah atas adanya informasi pengoplosan beras di sejumlah pasar di wilayah Jabodetabek," kata Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto, Selasa (26/4).
Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Bulog wilayah Banten, kata dia, akhirnya petugas mencurigai adanya gudang yang menyuplai beras bulog dengan kemasan karung 15 kilogram ke berbagai pasar. Begitu dilakukan penggrebekan ternyata benar bahwa di dalam gudang itu ditemukan beras oplosan yang diduga dapat membahayakan kesehatan.
"Pelaku dalam menjalankan usahanya, membeli, mengoplos, dan mengelolanya sendiri di dalam gudang miliknya itu," kata Agung.
Lebih jauh, Agung menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, AM membeli beras impor asal Vitnam yang sudah ditolak masuk ke Bulog dari seseorang. Kemudian beras yang sudah rusak, dicampur lagi dengan beras lokal, menir, dan zat kimia berupa pemutih. Sehingga beras kelihatan bagus dan layak dikonsumsi.
Ditanya soal identitas penjual beras itu, Agung masih merahasiakannya guna pengembangan kasus lebih lanjut. "Kami sudah tahu identitas penjual itu. Yang jelas, kasus ini terus kami kembangkan," kata dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, beras itu dibeli oleh AM dari 10 orang yang saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. Mereka ialah orang-orang yang memenangi tender di Bulog untuk memusnahkan atau menjadikan beras yang sudah tidak layak itu sebagai pakan ternak.
"Kita dalami dulu kasusnya. Kalau memang di antara mereka mengetahui beras itu dibeli untuk dioplos dan dipasarkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," kata salah satu tim penyidik di Polda Metro Jaya itu.
Dan bila dilihat sepintas, kata dia, beras oplosan itu memang tidak tampak berbahaya. Namun, jika diperhatikan dengan lebih seksama, lebih banyak menirnya (pecahan beras). Sedangkan mengenai kemasan karung 15 kg yang dibuat untuk memasarkan beras itu, juga ia peroleh dari mereka yang memenangkan teder di Bulog. (SM/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved