Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan akan menyamakan skema tarif angkutan umum taksi konvensional dan taksi online. Skema tarif angkutan sewa online saat ini dinilai liar karena tanpa persetujuan pemerintah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan tarif angkutan umum harus dengan persetujuan pemerintah. Dia menjelaskan hal itu diatur dalam UU No 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan No 3/2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
Pudji menjelaskan tarif angkutan sewa berbasis online tidak boleh ditentukan secara sepihak antara perusahaan aplikasi dan mitranya.
"Perusahaan aplikasi dan mitranya harus membuat tarif sesuai kesepakatan mereka dan disetujui oleh pemerintah. Jadi pemerintah ikut di dalam penentuan tarif itu," ujar Pudji di Jakarta, Jumat (22/4).
Menurutnya, tarif yang akan diterapkan kepada angkutan sewa online akan berupa tarif atas dan tarif bawah. Tarif atas diberlakukan saat jam sibuk (peak hours) dan tarif bawah diberlakukan di luar peak hours.
mANTAN Kapolda Sulawesi Selatan itu menilai angkutan sewa online akan ditetapkan tarif dengan menggunakan argo layaknya taksi konvensional. "Iya akan pakai tera," tukas Pudji.
Dia memaparkan aturan dari pemerintah di dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tarif ditentukan berdasarkan jarak tempuh dan menggunakan tarif atas dan tarif bawah. "Patokannya begitu," cetusnya.
Pudji mencetuskan aturan itu baru akan berlaku pada angkutan sewa online beroda 4. Kendaraan online lain, seperti gojek atau grab bike belum diatur oleh Kemenhub. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved