Mulai Mei, Sudirman Terlarang bagi Bikers

Ssr/Nic/DA/MTVN/J-1
20/4/2016 11:26
Mulai Mei, Sudirman Terlarang bagi Bikers
(MI/Panca Syurkani)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam waktu dekat akan menerapkan larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Larangan itu diberlakukan mulai Mei begitu uji coba penghapusan 3 in 1 dipermanenkan.

"Targetnya tahun ini pasti. Tunggu selesai uji coba penghapusan 3 in 1, lalu kita mau uji coba bus kita ada berapa banyak," kata Ahok seusai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, kemarin.

Ia menjelaskan, untuk menyelesaikan masalah kemacetan di jalan-jalan protokol Jakarta, penyebabnya harus dikenali satu per satu sehingga ditemukan solusi yang tepat.

Untuk kendaraan roda empat, pengemudinya akan dikenai sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) jika melintas di jalan protokol. Sementara itu pengemudi kendaraan roda dua--biasa disebut bikers--akan dikenai larangan memasuki Jalan Sudirman ke arah utara hingga Medan Merdeka Barat.

Semua pembatasan terhadap kendaraan pribadi itu, sambung Ahok, tentunya harus dibarengi dengan ketersediaan bus Trans-Jakarta yang layak dan nyaman.

"Busnya harus banyak. Sekarang sterilisasi jalurnya saja belum selesai. Kalau jalurnya benar-benar steril, jarak kedatangan bus bisa setiap 30 detik," katanya.

Meski PT Transportasi Jakarta telah menambah 651 bus baru sejak Senin (18/4), faktanya jarak waktu kedatangan antarbus rata-rata masih di atas 5 menit.

Di koridor 1 Blok M-Kota, misalnya, jarak waktu kedatangan bus bisa mencapai 10 menit di jam sibuk sehingga penumpang pun menumpuk di halte. Penyebabnya tak lain ialah banyaknya kendaraan pribadi di jalur bus Trans-Jakarta.

Ditentang
Rencana Ahok yang mau melarang roda dua melintas di jalur Sudirman hingga Medan Merdeka Barat langsung dicibir oleh bikers.

Rizky, 31, warga Kalisari, Jakarta Timur, mengatakan larangan itu akan menyulitkan dia menuju kantornya di bilangan Palmerah, Jakarta Selatan.

"Saya kan harus lewat jalan protokol kalau mau ke kantor. Apa saya harus memutar lewat Tanjung Priok?" ujarnya sambil bersungut.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen Tangkudung menuturkan, perlu ada kajian terlebih dulu sebelum sepeda motor dilarang melintas di Jalan Sudirman. Pasalnya, tidak semua pengendara sepeda motor bisa beralih ke angkutan umum.

"Tidak bisa semua beralih, ada juga yang urusannya lain, misalnya orang yang bekerja sebagai pengantar surat," kata Ellen. (Ssr/Nic/DA/MTVN/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya