Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK kawasan Kota Tua mulai direvitalisasi oleh PT Pembangunan Kota Tua Jakarta atau Jakarta Old Town Revitalization Corporation (JOTRC) pada 2014, hingga kini telah lima gedung di kawasan itu selesai dipugar, termasuk gedung eks perusahaan asuransi Belanda, Onderlinge Levenserverzekering Van Eigen Hulp (OLVEH), atau yang sekarang dikenal dengan Jiwasraya.
Empat gedung lainnya ialah Kantor Pos, Apotek Chung Hwa, eks Galeri Jeans, dan Rotterdam Lloyd. Project Manager PT Pembangunan Kota Tua Jakarta atau Jakarta Old Town Revitalization Corps Yayat Sujatna mengatakan, setelah dipugar, gedung-gedung tua bersejarah itu ditargetkan menjadi tempat usaha sekaligus wisata.
Setelah selesai memugar lima gedung, PT JOTRC selanjutnya merenovasi gedung Cipta Niaga, Darma Niaga, dan Kerta Niaga. Renovasi ketiga gedung diperkirakan selesai bulan ini atau Mei mendatang.
“Renovasi gedung-gedung tua masih terus berjalan. Proses renovasi gedung cagar budaya tidak mudah karena banyak tahapan yang harus dilalui,” katanya.
Yayat juga mengatakan gedung-gedung yang menjadi cagar budaya dan harus dipugar di kawasan Kota Tua merupakan milik berbagai pihak, antara lain pemerintah, BUMN, dan perusahaan swasta, juga bangunan milik perorangan. Oleh karena itu, sejak mulai menangani proyek revitalisasi itu pada Maret 2014, ia harus bekerja sama dengan mereka, dengan cara menyewa bangunan-bangunan tersebut selama 20 tahun.
Gedung-gedung yang disewa oleh PT JOTRC di antaranya milik PT Cipta Niaga di Jalan Malaka Nomor 7-9 dan Jalan Kali Besar Timur 4 Nomor 1. Selain itu, tiga gedung eks PT Kerta Niaga yang berada di Jalan Kali Besar Timur Nomor 8 dan 9, serta Jalan Pintu Besar Utara Nomor 11.
Selama pemugaran gedung-gedung tua berlangsung, terungkap banyak fakta. Antara lain, cepatnya peninggian badan jalan yang membuat lantai asli bangunan menjadi jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan jalan.
Salah satunya gedung OLVEH. Saat bangun-an yang berada di Jalan Jembatan Batu No 50 itu dipugar, tim pekerja PT JOTRC menemukan lantai dasar asli gedung berusia 94 tahun itu berada 95 sentimeter di bawah permukaan jalan raya itu.
Hal tersebut membuat posisi lantai dasar gedung itu menjadi tidak nyaman dan kondisi bangunan secara keseluruhan tampak tidak proporsional. Itu karena lantai telah ditinggikan berkali-kali untuk menyesuaikan dengan jalan raya. Kondisi yang sama juga terjadi pada rumah-rumah warga yang berada di belakang gedung tersebut. Lantai rumah rata-rata sudah ditinggikan pemiliknya. (Sri/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved