Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGHENTIAN sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta oleh sebagian kalangan dinilai akan membuat investor meragukan kepastian hukum di Indonesia.
Demikian rangkuman pendapat dari pengamat ekonomi, pengamat bursa, dan pelaku usaha yang disampaikan kepada Media Indonesia dalam kesempatan berbeda di Jakarta, kemarin.
Dalam pandangan peneliti dari LPEM-UI Kadek Dian Sutrisna, sebelum keputusan reklamasi tersebut diluncurkan seharusnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah berkoordinasi terkait dengan persoalan legalitas.
“(Keputusan reklamasi) ha-rus mencerminkan koordinasi pusat dengan daerah. Peme-rintah perlu meninjau aspek hukum, transparansi, dan peluang korupsi. Dengan demikian, kita bisa memastikan (secara hukum) investasi itu berkualitas,” kata Kadek.
Sebelumnya, setelah melangsungkan rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim (Senin, 18/4), pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara reklamasi Teluk Jakarta sampai Pemprov DKI Jakarta memenuhi semua persyaratan perundang-undangan (Media Indonesia, 19/4).
Analis properti KDB Daewoo Securities Indonesia Franky Rivan menambahkan, akibat penghentian reklamasi, perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terkena dampaknya.
“Mereka sudah melakukan reklamasi. Kalau developer membangun, itu ada kontrak dengan kontraktor. Ini yang membuat investor meminta kepastian hukum. Izin dihentikan, sedangkan kontrak harus diperpanjang. Belum lagi harga saham APLN juga bakal terkoreksi.”
Senada, Wakil Ketua Kadin Indonesia Yugi Prayanto pun menyayangkan penghentian reklamasi di pantai utara Jakarta untuk sementara. “Secara bisnis reklamasi sangat menguntungkan. Pengusaha mengejar target sehingga mereka berinvestasi saja dulu.”
Setelah pemerintah menyetop sementara proyek reklamasi, lanjut Yugi, kerugian yang dialami investor terutama berkaitan dengan bunga bank. “Di sini perlunya kepastian (hukum) dalam reklamasi. Kalau sejak awal beres, sebenarnya enggak masalah. Kita mesti membedakan manfaat reklamasi, pemberian izin reklamasi, dan persoalan suap menyuap.”
Terus bekerja
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengakui pemerintah tidak pernah mempersulit investor. “Oleh karena itu, kami mendorong investor mencari informasi terkait investasi mereka. Pemerintah membuka akses informasi bagi investor yang ingin menanam modal di Indonesia.”
Kemenko Maritim menegaskan pihaknya sudah menerbitkan surat keputusan peng-hentian sementara reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Deputi IV Kemenko Maritim Safri Burhanuddin, semestinya surat diserahkan ke Pemprov DKI hari ini (kemarin). Begitu surat itu dilayangkan, reklamasi harus disetop.”
Pantauan di lapangan, kemarin, dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, terlihat beberapa alat berat di Pulau G masih bekerja seperti biasa. Sejumlah satpam di pulau yang masih dalam proses reklamasi itu tidak berhenti menghalau nelayan yang mencari ikan atau awak media yang mencoba mendekat dengan menaiki sampan nelayan. (Arv/Dro/Jes/Deo/Ric/Wan/X-4)
irene@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved