Soal Sumber Waras, KPK Tegaskan Independen

Cahya Maulana
18/4/2016 15:52
Soal Sumber Waras, KPK Tegaskan Independen
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak menerima dan tidak ingin diintervensi dalam proses penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. KPK akan menangani dugaan korupsi yang ada secara independen serta mendasarkan pada fakta berupa alat bukti.

"KPK sangat independen dalam kasus Sumber Waras. KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti bukan berdasarkan opini dan tekanan-tekanan politik," tegas Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif, Senin (18/4).

Ia mengatakan, KPK dalam penanganan perkara hanya didasarkan pada temuan alat bukti sehingga tak bisa dicampuri pihak lain. "Sebelum meningkatkan status suatu kasus, KPK harus yakin bahwa jaksa-jaksa KPK dapat membuktikan 'beyond reasonable doubt' bahwa kasus tersebut layak dilimpahkan kepengadilan," jelasnya.

Syarif menegaskan KPK tidak akan memaksakan penanganan perkara selama pada alat bukti dan apabila itu tidak cukup maka tidak bisa dipaksakan. Hal itu pun masuk dalam proses penanganan penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Jadi selama keyakinan itu belum ada, suatu kasus tidak akan ditingkatkan statusnya. Sekali lagi kami tekankan bahwa KPK tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan external dalam mengusut suatu kasus. Dan adalah fitnah jika ada pihak yang mengatakan bahwa Presiden mencampuri urusan kasus-kasus di KPK," paparnya.

Sebelumnya, KPK menegaskan tidak sepenuhnya mendasarkan pada hasil audit investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, KPK akan mendasarkan pada seluruh informasi yang telah dihimpun, termasuk keterangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"KPK masih terus medalaminya (niat jahat/mens rea pembelian lahan RS Sumber Waras)," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya