Penghapusan 3 in 1, Tidak ada Rekayasa Lalu Lintas

Budi Ernanto
17/4/2016 16:24
Penghapusan 3 in 1, Tidak ada Rekayasa Lalu Lintas
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

SELAMA uji coba penghapusan 3 in 1 hingga 14 Mei mendatang, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas. Itu disebabkan kepolisian dan instansi terkait lainnya harus menghitung tingkat kepadatan selama 3 in 1 tidak berlaku.

“Kalau dibuat rekayasa lalu lintas, bisa tidak ada kemacetan, tapi jadinya kita tidak tahu apakah tanpa 3 in 1 jalan jadi semakin macet atau sama saja,” kata Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Agustin Susilowati, Minggu (17/4).

Menurut Agustin pada pekan pertama saat pelaksanaan uji coba penghapusan 3 in 1, terbukti bahwa terjadi kemacetan parah. Semua mobil, baik yang tidak atau pun memenuhi persyaratan kebijakan 3 in 1, menumpuk di jalur protokol.

Namun, bisa juga tidak terjadi kemacetan pada pekan kedua, karena masyarakat kini pasti akan mencari jalur yang lengang. Karena pada dasarnya, masyarakat pasti mencari jalur tercepat untuk mencapai tempat tujuan. “Kalau sampai macet parah, kami akan segera mengalihkan arus ke jalur yang kosong,” kata Agustin.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin mengingatkan agar masyarakat tidak melupakan jalur alternatif meski sekarang bisa melalui jalur yang dulunya diberlakukan 3 in 1. Memang selama uji coba penghapusan 3 in 1 selama satu pekan sejak Selasa (5/4), beberapa jalur alternatif tidak lagi ramai dilalui mobil.

Menurut hasil evaluasi uji coba penghapusan 3 in 1 yang dipaparkan pada Kamis (14/4), ketika 3 in 1 tidak berlaku, titik kemacetan terparah ada di Jembatan Semanggi. Tidak hanya polisi, petugas dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, pun dikerahkan. “Ada 45 titik, termasuk Jembatan Semanggi, yang harus dijaga oleh petugas,” kata Risyapudin. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya