Soal Penghentian Reklamasi Presiden belum Bersikap

MI
17/4/2016 07:17
Soal Penghentian Reklamasi Presiden belum Bersikap
(Antara/Agus Suparto)

PRESIDEN Joko Widodo, hingga kemarin, belum bersikap terkait dengan perlu atau tidaknya reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan. Karena itu, belum ada arahan definitif dari Presiden mengenai status proyek tersebut.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP menegaskan hal itu saat dimintai komentar, kemarin. Johan mengaku belum mengetahui pembicaraan Presiden dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan proyek tersebut.

"Saya enggak ada di situ, jadi enggak bisa komentar. Arahan Presiden hanya soal kasus dugaan korupsinya. Soal ini, Presiden sepenuhnya menyerahkan ke KPK proses hukumnya," ujar Johan, kemarin.

Pertanyaan-pertanyaan tentang reklamasi Teluk Jakarta, menurut Johan, akan lebih tepat jika ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. "Kalau terkait hal ini, mungkin Bu Susi yang bisa lebih kompeten untuk menjawab," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Presiden Jokowi mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan izin reklamasi di pantai utara Jawa. Dengan dasar itu, Ahok menyatakan tidak akan menghentikan proyek reklamasi yang menjadi kontroversi belakangan ini.

Hal berbeda disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ia meminta Ahok menghentikan proyek tersebut hingga memenuhi aturan perundang-undangan.

Di sisi lain, meskipun larangan pembangunan properti di Pulau C dan D telah dilayangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, aktivitas pembangunan di pulau hasil reklamasi itu tidak berhenti.

Bahkan, di akhir pekan saja terlihat aktivitas para pekerja. Di gerbang masuk jalan layang menuju pulau hasil reklamasi itu terlihat berbagai kendaraan lalu-lalang. Mobil-mobil truk juga terlihat mengangkut tanah dan bebatuan. Selain itu, belasan mobil molen hilir mudik membawa adukan semen. (Deo/Wan/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya