Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan izin proyek reklamasi di pantai utara Jakarta.
Jokowi memberikan tiga pesan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terkait dengan proyek yang sekarang menjadi sorotan publik tersebut. "Bagi Presiden, soal reklamasi nggak ada yang salah asalkan paling utama jangan merusak lingkungan," kata Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI, kemarin.
Reklamasi, kata Jokowi sebagaimana dikutip Ahok, sudah dilakukan di seluruh dunia. Kedua, Jokowi berpesan agar reklamasi tidak mengakibatkan banjir. Karena itu, Pemprov DKI pernah meminta pengembang mendirikan fasilitas pencegah banjir.
"Kedua, jangan timbulkan banjir, dan ketiga, ada tambahan biaya yang harus dikenakan ke pengembang," tuturnya.
Di samping itu, Presiden juga berpesan agar warga yang nantinya akan bekerja di pulau reklamasi dilengkapi fasilitas perumahan.
"Masak harus pake APBD bangun fasum fasos di pulau, ya keenakan dong pengembang. Jadi kita suruh bangun fasum 45% dan tanah komersial 5%," pungkasnya.
Hal berbeda disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dia meminta Pemprov DKI untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta sampai memenuhi aturan perundangan yang disyaratkan.
"Reklamasi dilakukan tanpa adanya rekomendasi serta tidak ada perda zonasi wilayah pesisir," kata Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di rumah dinasnya di Jakarta, kemarin.
Menurut Susi, kementeriannya merupakan salah satu pihak yang dapat memberikan rekomendasi terkait dengan proyek reklamasi.
Sebelumnya, Komisi IV DPR bersepakat dengan Menteri Susi Pudjiastuti untuk menyetop proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Berkekuatan hukum
Dalam menanggapi permintaan Susi, Ahok menegaskan tidak bisa menghentikan proyek reklamasi karena beberapa pengembang sudah mendapat izin prinsip dan izin pelaksanaan resmi darinya sesuai dengan kewenangannya sebagai kepala daerah.
"Kita tidak bisa berhentikan, bisa dituntut ke PTUN (pengadilan tata usaha negara) kita," tandas mantan Bupati Belitung Timur itu.
Menurutnya, saat ini arahan Susi masih sebatas rekomendasi. Jika ada surat resmi dengan dasar hukum yang kuat dari KKP, Ahok pun bersedia untuk menghentikan proyek reklamasi. "Coba kalau Bu Susi perintahkan sesuai hukum, saya berhentikan," ujarnya.
Ia menegaskan proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak merusak lingkungan karena analisis mengenai dampak lingkungannya ditangani langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Bu Siti Nurbaya (Menteri LHK) udah bantu saya. Kita sekarang sudah ketemu kesepakatan bahwa kita bukan antireklamasi. Yang penting reklamasi ini tidak merusak lingkungan," terangnya.
Secara terpisah, Kepala Biro Penataan Kota DKI Jakarta Vera Revina Sari memperkirakan DKI akan kehilangan potensi kewajiban pengembang sebesar Rp20 triliun jika proyek reklamasi dihentikan.
Namun, Ketua Institusi Hijau Indonesia Chalid Muhammad menilai reklamasi Jakarta memiliki empat kecacatan, yakni cacat hukum, ekologis, sosial, dan moral.
Terkait dengan kasus suap reklamasi, Kepala Bappeda Provinsi DKI Tuty Kusumawati merampungkan pemeriksaan selama 9 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Didalami masih berkaitan dengan pemahaman bagaimana 15%. Lima belas persen itu dari NJOP dikali luas lahan yang bisa dijual," kata Tuty di Gedung KPK, kemarin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginginkan pemerintah pusat dan Pemprov DKI duduk bersama agar tidak ada lagi silang pendapat, termasuk untuk menyamakan pandangan mengenai peraturan perundangan terkait dengan proyek reklamasi.
Djarot setuju jika proyek reklamasi dihentikan sementara. (Put/Jes/Nic/Cah/X-6)
selamat@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved